Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto (kanan). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Industri Kakao Hadapi Hambatan Buntut Pabrik Pengolahan Sisa 11

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik pengolahan kakao di Indonesia yang masih beroperasi sampai saat ini dilaporkan hanya tersisa 11 dari 31 pabrik.

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto mengungkapkan, 20 pabrik pengolahan kakao di Indonesia berhenti beroperasi, imbas krisis pasokan bahan baku.

“Sejak akhir 2024 sampai dengan saat ini sudah 9 pabrik lagi yang tutup. Awalnya 31, dan jika tersisa 11 maka total yang tutup ada 20,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, pada Senin 24 November 2025.


Sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu pemasok kakao utama dan tidak bergantung pada bahan baku impor. Namun kini situasinya berbalik lantaran krisis bahan baku.

“Nah sekarang harus impor, makanya cost of produksinya dia terlampaui,” kata Adi.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia Soetanto Abdoellah menambahkan bahwa kakao Indonesia mengalami sejumlah tantangan.

Ia merinci tantangan tersebut antara lain area dan produksi yang terus menurun, sebagian besar berkualitas rendah (non fermentasi).

“Tanaman dan petani mayoritas sudah tua, sehingga regenerasi dan mekanisasi lambat,” kata Soetanto.

Selanjutnya kakao juga terkena tarif barrier ke negara konsumen, maximum residue limit (MRL) pestisida hingga batas kandungan logam berat, toksin dan allergen yang diterapkan negara konsumen makin ketat, serta harus mematuhi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya