Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: ASDP Harusnya Untung Lebih Gede jika Tidak Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keuntungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bisa lebih besar jika tidak mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi hingga saat ini ekosistem bisnis PT Jembatan Nusantara masih merugi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons narasi-narasi yang beredar mengenai tidak adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

"Dari 53 kapal yang diakuisisi ada sejumlah 16 kapal yang masih digalangan, masih di doking ya. Artinya tidak beroperasi karena memang biaya penggalangan, biaya reparasi ya itu informasinya belum dibayarkan. Itu kan tentu juga menjadi profit loss," kata Budi kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
 

 
Budi menyebut, dalam proses akuisis ada rekayasa dan pengondisian, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan risiko keselamatan misalnya. Ini kapal-kapal usianya sudah lebih dari 30 tahun, artinya ketika nanti membawa penumpang," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, saat akuisisi, PT Jembatan Nusantara juga dalam kondisi keuangan yang tidak bagus, bahkan juga memiliki utang yang harus ditanggung ASDP.
 
"Kami juga tentu memahami ya, proses atau bisnis itu kan bisa untung, bisa rugi. Tapi yang kita lihat adalah prosesnya. Apakah dalam proses bisnis itu sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip BJR atau belum. Sehingga kemudian masuk ke unsur pasal kerugian negara," tutur Budi.
 
"Kemudian perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa atas akuisisi yang dilakukan PT ASDP terhadap PT JN ini ya, untuk ekosistem bisnis khusus dari PT JN ini sampai dengan hari ini itu kondisinya masih merugi. Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untung, tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi," sambung Budi.

Jika ASDP tidak melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara, kata Budi, seharusnya ASDP meraih keuntungan yang lebih besar.

"Karena dengan mengakuisisi PT JN ini kemudian ada kewajiban, ada utang yang masih harus digendong oleh ASDP, ada yang harus dibayar," pungkas Budi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya