Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: ASDP Harusnya Untung Lebih Gede jika Tidak Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keuntungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bisa lebih besar jika tidak mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi hingga saat ini ekosistem bisnis PT Jembatan Nusantara masih merugi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons narasi-narasi yang beredar mengenai tidak adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

"Dari 53 kapal yang diakuisisi ada sejumlah 16 kapal yang masih digalangan, masih di doking ya. Artinya tidak beroperasi karena memang biaya penggalangan, biaya reparasi ya itu informasinya belum dibayarkan. Itu kan tentu juga menjadi profit loss," kata Budi kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
 

 
Budi menyebut, dalam proses akuisis ada rekayasa dan pengondisian, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan risiko keselamatan misalnya. Ini kapal-kapal usianya sudah lebih dari 30 tahun, artinya ketika nanti membawa penumpang," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, saat akuisisi, PT Jembatan Nusantara juga dalam kondisi keuangan yang tidak bagus, bahkan juga memiliki utang yang harus ditanggung ASDP.
 
"Kami juga tentu memahami ya, proses atau bisnis itu kan bisa untung, bisa rugi. Tapi yang kita lihat adalah prosesnya. Apakah dalam proses bisnis itu sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip BJR atau belum. Sehingga kemudian masuk ke unsur pasal kerugian negara," tutur Budi.
 
"Kemudian perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa atas akuisisi yang dilakukan PT ASDP terhadap PT JN ini ya, untuk ekosistem bisnis khusus dari PT JN ini sampai dengan hari ini itu kondisinya masih merugi. Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untung, tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi," sambung Budi.

Jika ASDP tidak melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara, kata Budi, seharusnya ASDP meraih keuntungan yang lebih besar.

"Karena dengan mengakuisisi PT JN ini kemudian ada kewajiban, ada utang yang masih harus digendong oleh ASDP, ada yang harus dibayar," pungkas Budi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya