Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kanan) dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam, 23 November 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gus Yahya: Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 01:18 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh polemik terkait desakan pemakzulan dirinya harus dikembalikan pada sistem konstitusi organisasi. 

“Dalam Nahdlatul Ulama ini ada sistem aturan, ada konstitusi yang jelas. Jadi statement atau artikulasi dari siapapun harus diukur dengan aturan-aturan yang ada. Termasuk rapat badan Syuriyah kemarin berikut risalahnya, semua harus diukur dengan sistem konstitusi organisasi,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam, 23 November 2025.

Menurut dia, tidak ada satu pun kiai yang mendukung langkah rapat harian Syuriyah yang sebelumnya mengeluarkan risalah berisi permintaan pengunduran diri dirinya dari jabatan Ketum PBNU.


“Tidak ada suara lain dari para kiai kecuali menyesalkan apa yang terjadi dalam rapat harian Syuriyah itu. Semuanya menghendaki agar semua persoalan dikembalikan pada AD/RT. Kalau pun ada kekurangan, harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam Silaturahim Alim Ulama yang dihadiri 50-60 kiai dari seluruh Indonesia itu, seluruhnya memberikan pandangan senada: menginginkan penyelesaian struktural, bukan eskalasi konflik.

Lebih jauh, Gus Yahya memastikan bahwa rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memecat mandataris muktamar.

“Rapat harian Syuriyah itu tidak memiliki legal standing untuk memberhentikan mandataris. Mengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris. Apa yang disebut keputusan rapat harian Syuriyah itu tidak dapat dieksekusi dan tidak memiliki kekuatan mengikat,” tegasnya.

Dia menilai kekisruhan yang terjadi justru dipicu informasi yang tidak lengkap.

“Informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas itu jadinya fitnah. Fitnah itu perbuatan tidak adil dan dampaknya bisa berat. Karena itu semua harus diklarifikasi, dan prasangka harus dihentikan,” beber dia.

Para kiai yang hadir, lanjut Gus Yahya, sepakat untuk segera menggelar silaturahmi skala besar melibatkan para kiai sepuh PBNU.

“Tempatnya sudah disepakati, yaitu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tinggal menunggu penetapan waktu dari para kiai sepuh,” tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya