Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat riset big data Continuum INDEF memaparkan tiga klaster narasi positif warganet atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025 terkait larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari mengatakan sebanyak 83,96 persen percakapan di media sosial, khususnya di X atau Twitter, dan YouTube, bernada positif terhadap putusan MK tersebut. Sedangkan sisanya sekitar 16,04 persen bernada negatif.
 
"Jadi ini menunjukkan publik secara umum mengapresiasi putusan ini, terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi," kata Arini saat memaparkan hasil analisis yang disiarkan langsung di kanal YouTube INDEF, Minggu, 23 November 2025.


Ia menerangkan sentimen positif tersebut banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata.

"Nah jadi ada tiga narasi besar dalam klaster positif yang kita ambil," terang Arini.

Yang pertama, lanjut dia, adalah putusan progresif MK. Publik menganggap MK berani mengambil langkah korektif di tengah pengamatan masyarakat terhadap praktik rangkap jabatan di berbagai lembaga.

Yang kedua, langkah nyata reformasi kepolisian. Putusan MK dibaca sebagai peluang mengurangi abuse of power, konflik kepentingan, dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.

Yang ketiga, masih kata Arini adalah penegakan supremasi sipil. Banyak warganet mengaitkan putusan MK dengan harapan tata kelola negara yang lebih sipil, transparan dan akuntabel.

"Jadi dari sini kita juga dapat menangkap bapak, ibu, bahwa di mata publik isu ini bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga simbol arah reformasi institusional," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum INDEF mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum INDEF juga mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya