Berita

Ilustrasi

Politik

MAI Siap Kawal Sikap Tegas Prabowo pada Tambang Ilegal

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Adat Indonesia (MAI) siap mengawal dan mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tambang ilegal dan memberdayakan koperasi tambang rakyat. 

Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menegaskan bahwa MAI siap menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

"Sikap kami sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di sektor pertambangan," kata Rafik dalam keterangan tertulis, MInggu 23 November 2025.
 

 
DIa menyoroti bahwa praktik tambang ilegal seringkali merugikan masyarakat adat dan merusak lingkungan. 

Sambungnya, MAI menilai bahwa pemberdayaan koperasi tambang rakyat adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan mengurangi praktik tambang ilegal. 

Menurutnya, dengan memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam melalui koperasi, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
 
"Kami percaya bahwa koperasi tambang rakyat adalah solusi yang berkelanjutan untuk mengelola sumber daya alam secara adil dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya