Berita

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited. (Foto: Istimewa)

Politik

Enam Bulan Gaji Macet, Pegawai Karez Tutup Akses Area Operasi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited ditutup paksa karyawannya sendiri.

Kalrez Petroleum adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Penutupan akses dilakukan pegawai akibat pembayaran gaji yang belum dilaksanakan perusahaan. Sejak akhir 2024, pemegang saham Kalrez disebut tidak lagi mampu menunaikan kewajiban kepada karyawan.


Kondisi ini membuat seluruh pegawai, baik tenaga tetap maupun alih daya, tidak menerima gaji, jaminan sosial, maupun tunjangan selama enam bulan terakhir.

Para pekerja lapangan yang mayoritas warga lokal SBT telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati SBT, DPRD SBT, Gubernur Maluku, Kepala SKK Migas, hingga Menteri ESDM.

"Namun tidak ada upaya yang berarti dari pihak manajemen, yang ada malah kami para pekerja diberikan janji-janji palsu dari minggu ke minggu sampai dengan bulan ke bulan," ujar Koordinator Lapangan, Ali Rumuar dalam keterangan tertulis, Minggu 23 November 2025.

Oleh karena itu, kata dia, para pekerja sepakat untuk menghentikan segala aktifitas pekerjaan dan menutup akses Kalrez secara paten dengan mengelas pintu gerbang.

"Seluruh pekerja sepakat menghentikan segala aktifitas yang berada di area terbatas Kalrez dengan cara menutup paten akses keluar masuk," katanya.

Ia menegaskan bahwa mulai tanggal 22 November 2025 sudah tidak ada kegiatan pengamanan di kawasan operasional Kalrez.

"Terhitung hari Sabtu, 22 November 2025 segala sesuatu yang terjadi di area kalrez bukan menjadi tanggung jawab tim pengamanan (security) dan bukan tanggung jawab pimpinan lapangan," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya