Berita

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited. (Foto: Istimewa)

Politik

Enam Bulan Gaji Macet, Pegawai Karez Tutup Akses Area Operasi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited ditutup paksa karyawannya sendiri.

Kalrez Petroleum adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Penutupan akses dilakukan pegawai akibat pembayaran gaji yang belum dilaksanakan perusahaan. Sejak akhir 2024, pemegang saham Kalrez disebut tidak lagi mampu menunaikan kewajiban kepada karyawan.


Kondisi ini membuat seluruh pegawai, baik tenaga tetap maupun alih daya, tidak menerima gaji, jaminan sosial, maupun tunjangan selama enam bulan terakhir.

Para pekerja lapangan yang mayoritas warga lokal SBT telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati SBT, DPRD SBT, Gubernur Maluku, Kepala SKK Migas, hingga Menteri ESDM.

"Namun tidak ada upaya yang berarti dari pihak manajemen, yang ada malah kami para pekerja diberikan janji-janji palsu dari minggu ke minggu sampai dengan bulan ke bulan," ujar Koordinator Lapangan, Ali Rumuar dalam keterangan tertulis, Minggu 23 November 2025.

Oleh karena itu, kata dia, para pekerja sepakat untuk menghentikan segala aktifitas pekerjaan dan menutup akses Kalrez secara paten dengan mengelas pintu gerbang.

"Seluruh pekerja sepakat menghentikan segala aktifitas yang berada di area terbatas Kalrez dengan cara menutup paten akses keluar masuk," katanya.

Ia menegaskan bahwa mulai tanggal 22 November 2025 sudah tidak ada kegiatan pengamanan di kawasan operasional Kalrez.

"Terhitung hari Sabtu, 22 November 2025 segala sesuatu yang terjadi di area kalrez bukan menjadi tanggung jawab tim pengamanan (security) dan bukan tanggung jawab pimpinan lapangan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya