Berita

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited. (Foto: Istimewa)

Politik

Enam Bulan Gaji Macet, Pegawai Karez Tutup Akses Area Operasi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Akses masuk menuju kawasan operasional Kalrez Petroleum (Seram) Limited ditutup paksa karyawannya sendiri.

Kalrez Petroleum adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Penutupan akses dilakukan pegawai akibat pembayaran gaji yang belum dilaksanakan perusahaan. Sejak akhir 2024, pemegang saham Kalrez disebut tidak lagi mampu menunaikan kewajiban kepada karyawan.


Kondisi ini membuat seluruh pegawai, baik tenaga tetap maupun alih daya, tidak menerima gaji, jaminan sosial, maupun tunjangan selama enam bulan terakhir.

Para pekerja lapangan yang mayoritas warga lokal SBT telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati SBT, DPRD SBT, Gubernur Maluku, Kepala SKK Migas, hingga Menteri ESDM.

"Namun tidak ada upaya yang berarti dari pihak manajemen, yang ada malah kami para pekerja diberikan janji-janji palsu dari minggu ke minggu sampai dengan bulan ke bulan," ujar Koordinator Lapangan, Ali Rumuar dalam keterangan tertulis, Minggu 23 November 2025.

Oleh karena itu, kata dia, para pekerja sepakat untuk menghentikan segala aktifitas pekerjaan dan menutup akses Kalrez secara paten dengan mengelas pintu gerbang.

"Seluruh pekerja sepakat menghentikan segala aktifitas yang berada di area terbatas Kalrez dengan cara menutup paten akses keluar masuk," katanya.

Ia menegaskan bahwa mulai tanggal 22 November 2025 sudah tidak ada kegiatan pengamanan di kawasan operasional Kalrez.

"Terhitung hari Sabtu, 22 November 2025 segala sesuatu yang terjadi di area kalrez bukan menjadi tanggung jawab tim pengamanan (security) dan bukan tanggung jawab pimpinan lapangan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya