Berita

Alvaro Garcia Ortiz. (Foto: BBC)

Global

Jaksa Agung Spanyol Mundur Setelah Divonis Bocorkan Data Pajak

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Jaksa Agung Spanyol, Álvaro García Ortiz, mengundurkan diri setelah Mahkamah Agung menyatakannya bersalah membocorkan informasi rahasia terkait status pajak pengusaha Alberto González Amador.

Putusan itu diumumkan di Madrid pada Kamis 20 November 2025. Pengadilan menjatuhkan larangan jabatan selama dua tahun, denda €7.200, dan ganti rugi €10.000.

Kasus ini memicu kembali ketegangan politik antara pemerintah sayap kiri Perdana Menteri Pedro Sánchez dan oposisi sayap kanan.


Oposisi menuntut tanggung jawab langsung dari Sánchez atas kasus tersebut. 

“Sánchez harus meminta maaf kepada rakyat Spanyol, mengundurkan diri, dan menggelar pemilu, secara berurutan,” ujar Ester Muñoz dari Partai Rakyat, dikutip dari Reuters, Sabtu, 22 November 2025.

Pemerintah menilai putusan itu tidak tepat, namun tetap menghormatinya dan segera memproses pengangkatan Jaksa Agung baru.

Sejumlah politisi kiri menilai hukuman tersebut sarat kepentingan politik.

Kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika Kejaksaan Agung mengeluarkan siaran pers yang menyebut González Amador meminta kesepakatan plea setelah terbukti menghindari pajak €350.951.

Dokumen itu diterbitkan untuk mengoreksi laporan media yang salah.

González Amador kemudian melaporkan García Ortiz atas dugaan pelanggaran privasi. 

Meski dituding membocorkan informasi kepada pers, persidangan tidak menemukan bukti langsung yang mengaitkannya sebagai sumber.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya