Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Inteligence)

Publika

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 01:15 WIB

PENGALAMAN sentralisasi melahirkan Jawasentris bahkan Jakartasentris. Itu yang menjelaskan mengapa semua konglomerat dan oligarki (dua penguasa ekonomi) tinggal di ibu kota.

Tentu ekonomi yang memusat tak melahirkan pemerataan. Maka, otonomi daerah dimaksud agar negara/pemerintah lebih dekat dengan warga-negara. Namun kebijakan ini berjalan seperti kendaraan yang gasnya diinjak, tetapi remnya ditahan. Akhirnya limbo. Yang dituju, tak kunjung ditemukan, yang ditinggalkan, tak kunjung dilupakan.

Rancangan Undang-undang Perekonomian Nasional sudah menegaskan perlunya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis kinerja. Faktanya, banyak daerah masih dikelola dengan pola lama: KKN, birokrasi lambat, layanan tidak seragam, dan keputusan publik bergantung pada keberanian pejabat, bukan sistem yang solid.


Padahal, integrasi sistem digital pusat–daerah sebenarnya bisa memangkas hambatan. Standar layanan minimal dan SPBE terintegrasi dapat menciptakan layanan yang cepat dan bisa dilacak. Tetapi, implementasinya tidak konsisten. Banyak daerah memiliki aplikasi, tetapi tidak punya data yang layak. Ada dashboard, tetapi tidak ada perbaikan nyata. Yang muncul justru proyek digitalisasi yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat jelas bagi publik.

Reformasi birokrasi selama ini diperlakukan seperti pekerjaan administratif biasa. Padahal, new public management (Hood, 1991) menekankan hasil, efisiensi, percepatan dan transparansi. Indonesia memang mencoba menerapkannya, tetapi hanya pada struktur, bukan budaya kerja; fungsional bukan struktural. Pegawai bekerja mengikuti rutinitas, bukan target. Pejabat berhitung risiko, bukan menjalankan mandat. Inilah yang membuat projek desentralisasi mandek.

Masalahnya semakin parah karena banyak kebijakan daerah dibuat sangat jangka pendek dan tidak substantif. Fokus utamanya bukan perubahan struktural, tetapi pencitraan politik. Program sering disusun demi popularitas kepala daerah, bukan kebutuhan publik. Akibatnya, APBD habis untuk kegiatan seremonial, bantuan simbolik, dan proyek yang mudah diberitakan, sementara layanan dasar tetap tertinggal. Otonomi daerah akhirnya dipakai sebagai panggung, bukan sebagai alat pembangunan.

Hadirnya UUPN ini sudah memberi alat kuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan: pemangkasan regulasi, evaluasi kebijakan, dan larangan rangkap jabatan. Namun alat itu tidak berarti jika aparatur tidak mau berubah. Banyak regulasi dibuat hanya demi memenuhi indikator, bukan untuk menyelesaikan masalah. Di titik inilah reformasi dan desentralisasi kehilangan daya dorong – negara terus menambah aturan, tetapi tidak memastikan aturan itu berjalan.

Pandangan Stiglitz (1989) tentang sektor publik menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika pasar gagal, bukan menambah kegagalan baru. Dalam kerangka otonomi daerah, logika ini sangat relevan. Jika negara tidak mampu memastikan layanan dasar, mengelola data, dan menegakkan aturan secara konsisten, maka pemerintah justru menjadi sumber inefisiensi baru.

Stiglitz menyebut kegagalan pemerintah muncul ketika birokrasi lambat, minim informasi, dan keputusan tidak responsif. Hal ini terlihat jelas ketika daerah ingin bergerak cepat, tetapi pemerintah pusat menahan dengan prosedur panjang dan instruksi tidak sinkron. Alih-alih memperbaiki pasar, negara malah memperlambat daerah yang ingin maju.

Dalam perspektif institutional economics (North, 1990), institusi yang sehat adalah fondasi ekonomi. Ketika otonomi diterapkan, kesenjangan kapasitas antardaerah langsung terlihat. Daerah dengan manajemen kuat melaju, daerah yang lemah tertinggal makin jauh.

Perbedaan kapasitas ini berbahaya karena ekonomi nasional bisa goyah hanya karena beberapa daerah tak mampu menjalankan fungsi dasar. Pemerintah pusat terus menambah instruksi, tetapi instruksi tanpa kemampuan hanya menghasilkan tekanan baru.

Arsitektur data perekonomian nasional sebenarnya bisa menjadi alat pengawasan yang efektif. Namun masih banyak daerah yang menutup data dan menganggapnya sebagai aset internal. Penutupan ini menciptakan celah penyimpangan dan menghambat perencanaan. Selama data tidak diperlakukan sebagai milik publik, desentralisasi hanya memperluas birokrasi, bukan memperbaiki kualitas layanan.

Pada akhirnya, kelemahan kebijakan daerah bukan hanya persoalan lokal, tetapi langsung menghantam perekonomian nasional. Ketika daerah menyusun program tanpa arah, reaktif terhadap isu sesaat, dan lebih memikirkan masa jabatan daripada strategi jangka panjang, seluruh struktur ekonomi Indonesia ikut terseret.

Padahal, daerah adalah tulang punggung peredaran barang, tenaga kerja, investasi, dan layanan dasar. Jika tulang punggungnya rapuh, ekonomi nasional pasti ikut goyah. Tanpa kepemimpinan yang visioner dan disiplin kebijakan yang solid, otonomi daerah akan terus mengulang siklus yang sama: bergerak tanpa maju, menghabiskan anggaran tanpa hasil, dan membuat negara kehilangan momentum pembangunan.

Jika negara ingin projek otonomi daerah bekerja maksimal, reformasi birokrasi harus diarahkan pada hasil nyata, bukan perubahan dokumen. Daerah harus diberi ruang bergerak, tetapi juga harus bertanggung jawab atas kinerjanya.

Di atas segalanya, pemerintah pusat harus berhenti mengendalikan secara obsesif dan mulai membangun kemitraan berbasis hasil. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya akan menghasilkan pemerintah yang sibuk mengatur tetapi gagal menjalankan tugas utamanya: melayani, mempercepat pembangunan, dan memperkuat daya saing daerah.

Dalam konteks yang lebih detail, desentralisasi dan otonomi daerah akan lebih berhasil jika kita memasukan program peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan warga-negara secara lebih konsisten dan berkelanjutan.

Selanjutnya meningkatkan partisipasi warga-negara dalam proses pengambilan keputusan publik dan pelaksanaan pembangunan; peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada warga-negara, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, perijinan dan pekerjaan; peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan semua kegiatan dalam rangka meningkatkan kepercayaan warga-negara. Mestakung.


Yudhie Haryono dan Agus Rizal 
Presidium Forum Negarawan dan Ekonom Univ MH Thamrin


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya