Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR:

Negara Harus Lindungi Rakyat dari Jeratan Pinjol

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti kembali bahaya pinjaman online (pinjol) setelah Polri membongkar dua jaringan pinjol ilegal yang menjerat lebih dari 400 korban. Terlebih, kerugian dari sindikat ini mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menilai bahwa kasus tersebut hanyalah puncak gunung es. 

Menurutnya, persebaran pinjol, baik legal maupun ilegal semakin mengkhawatirkan dan tidak dapat dianggap sebagai solusi bagi permasalahan keuangan masyarakat.


"Pinjol tidak menjadi jalan keluar. Banyak yang mengira bisa menyelesaikan masalah, tapi justru masuk ke lingkaran utang yang lebih dalam," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP itu menyatakan kemudahan akses membuat masyarakat tergoda mengambil pinjaman tanpa memahami besarnya biaya layanan, bunga, dan penalti yang dikenakan.

Hal itu, kata Dede, justru menimbulkan masalah baru karena banyak peminjam akhirnya mengambil pinjaman dari aplikasi lain untuk menutup hutang sebelumnya.

Kondisi tersebut justru menciptakan pusaran gali lubang tutup lubang yang berbahaya dan sering memicu tekanan psikologis, bukan hanya bagi peminjam, tetapi juga keluarga mereka.

"Dampaknya bisa meluas. Tekanan itu bisa mendorong tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas dia.

Dede turut menyoroti praktik bunga harian sebesar 0,3 persen yang diterapkan sejumlah penyelenggara pinjol, baik legal maupun ilegal.

"Angkanya terlihat kecil, tapi karena dihitung harian dan dikapitalisasi, kewajiban peminjam membengkak tidak wajar. Banyak orang akhirnya mengambil pinjaman dari dua hingga tiga aplikasi untuk menutup utang pertama, dan itu membuat mereka semakin terjerumus," tuturnya.

Melihat besarnya dampak tersebut, Dede mendesak pemerintah, OJK, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas penyelenggara pinjol bermasalah.

Menurutnya, pengawasan yang kuat merupakan kunci untuk melindungi masyarakat. Dia bahkan menilai perlu adanya kajian terkait kemungkinan pembekuan operasional pinjol di Indonesia.

"Menurut hemat saya, perlu dikaji apakah operasi pinjol sebaiknya dibekukan. Terlalu mudah masyarakat terjebak. Sementara bank konvensional memiliki sistem kehati-hatian dan analisa kemampuan bayar, pinjol tidak memiliki mekanisme proteksi seperti itu," tegasnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X ini menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyat terus menjadi korban. 

Ia memastikan Komisi III DPR akan terus mendorong penegakan hukum dan edukasi publik agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjol.

"Negara harus hadir dan melindungi rakyatnya," demikian Dede.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya