Berita

Komisioner Biro Investigasi Kriminal Taiwan, Chou Yew-woei (Foto: TETO)

Publika

Urgensi Taiwan Bergabung dengan INTERPOL untuk Perkuat Keamanan Dunia

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 19:04 WIB

TAIWAN kembali menyerukan dukungan internasional agar dapat berpartisipasi secara substantif dalam INTERPOL. Seruan ini disampaikan untuk memperkuat kerja sama global dalam memerangi kejahatan lintas negara yang kian kompleks, terutama melalui pertukaran intelijen secara real-time.

Didirikan pada 1923, INTERPOL kini memiliki 196 negara anggota dan menjadi lembaga kerja sama kepolisian terbesar di dunia setelah PBB. Organisasi ini menjadi pusat koordinasi penanganan terorisme, kejahatan siber, hingga kejahatan terorganisasi melalui jaringan National Central Bureau (NCB). 

Namun, Taiwan telah dikecualikan selama lebih dari empat dekade karena alasan politik, sehingga tidak memiliki akses terhadap basis data, mekanisme komunikasi, maupun kegiatan resmi INTERPOL.


Kapabilitas Taiwan dalam Memerangi Kejahatan

Meski tidak menjadi anggota, kemampuan penegakan hukum Taiwan diakui luas. Berdasarkan data Numbeo, Taiwan berada di peringkat keempat negara teraman dari 147 negara. Tingkat kejahatan yang rendah, penegakan hukum efektif, serta kerja sama erat antara warga dan polisi menjadi faktor utama.

Taiwan juga mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus narkoba, kejahatan siber, dan penipuan lintas negara. Namun tanpa akses ke sistem komunikasi global INTERPOL I-24/7, informasi penting sering tidak dapat dibagi secara cepat. Keterlambatan ini berpotensi menyebabkan lolosnya pelaku, hilangnya barang bukti, dan meningkatnya risiko bagi korban.

Taiwan Merupakan Mitra  Penegakan Hukum yang Andal bagi Negara-negara di Seluruh Dunia

Perkembangan kejahatan lintas negara semakin pesat. Sindikat penipuan, perdagangan manusia, hingga kejahatan berbasis aset digital memanfaatkan pergerakan global untuk menghindari deteksi. Absennya Taiwan dalam INTERPOL menciptakan celah keamanan yang dinilai membahayakan kawasan Indo-Pasifik dan dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, sindikat penipuan bermodus pusat kejahatan online banyak berpindah ke Kamboja, Thailand, Myanmar, dan Laos. Ribuan korban dari puluhan negara terjerat jaringan ini melalui bujuk rayu pekerjaan palsu. INTERPOL dalam laporan 30 Juni menyebut kejahatan ini sebagai fenomena global, dengan korban mencapai ratusan ribu orang.

Taiwan memiliki rekam jejak kuat dalam menangani kasus seperti ini. Pada 2024, polisi Taiwan mengungkap forum Creative Private Room, platform besar untuk distribusi materi eksploitasi seksual anak berbasis mata uang kripto. Kasus yang melibatkan lintas negara dan teknologi canggih ini menegaskan kesiapan Taiwan berkontribusi dalam penanganan kejahatan siber global.

Dukungan Internasional Menguat

Para pengamat internasional juga menyoroti perlunya keterlibatan Taiwan dalam INTERPOL. Dalam artikel yang berjudul " Taiwan INTERPOL Exclusion Undermines Global Policing Efforts" dari Australian Strategic Policy Institute, Dr. John Coyne menyebut Taiwan adalah mitra penting di kawasan Indo-Pacific. Pengecualian Taiwan justru menghambat koordinasi penegakan hukum global. Ia menilai infrastruktur Taiwan termasuk pelabuhan, penerbangan, dan sistem keuangan merupakan titik strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan kriminal.

Taiwan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan mitra internasional, berbagi keahlian, dan berpartisipasi dalam upaya global memerangi kejahatan lintas negara. Karena itu, negara-negara dunia didorong untuk mendukung Taiwan hadir sebagai pengamat dalam Sidang Umum INTERPOL serta dilibatkan dalam pertemuan dan mekanisme kerja sama organisasi tersebut.

Chou Yew-woei
Komisioner Biro Investigasi Kriminal Taiwan

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya