Berita

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

BPKN Desak Satgas Digital Segera Dibentuk

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital di tengah maraknya penipuan transaksi belanja online dengan modus yang makin canggih.

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok, menegaskan ekosistem perdagangan digital berkembang pesat, tetapi belum diimbangi perlindungan yang memadai bagi konsumen. 
 
Ia menilai kehadiran Satgas yang diusulkan Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim akan menjadi instrumen penting untuk menghadapi berbagai bentuk fraud digital seperti phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.


“BPKN siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital,” ujarnya kepada RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Mufti menjelaskan BPKN selama beberapa tahun terakhir menerima lonjakan aduan terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga peretasan akun konsumen. 

Karena itu, ia menilai Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Kerugian masyarakat terus meningkat, sementara modus penipuan semakin canggih. Karena itu Satgas perlu memiliki kewenangan untuk bertindak cepat, melakukan pemblokiran, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum secara terintegrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan BPKN siap memberikan rekomendasi kebijakan, data pengaduan, hingga dukungan penyusunan standar perlindungan konsumen digital untuk memastikan transaksi online yang aman bagi masyarakat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya