Berita

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

BPKN Desak Satgas Digital Segera Dibentuk

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital di tengah maraknya penipuan transaksi belanja online dengan modus yang makin canggih.

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok, menegaskan ekosistem perdagangan digital berkembang pesat, tetapi belum diimbangi perlindungan yang memadai bagi konsumen. 
 
Ia menilai kehadiran Satgas yang diusulkan Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim akan menjadi instrumen penting untuk menghadapi berbagai bentuk fraud digital seperti phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.


“BPKN siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital,” ujarnya kepada RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Mufti menjelaskan BPKN selama beberapa tahun terakhir menerima lonjakan aduan terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga peretasan akun konsumen. 

Karena itu, ia menilai Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Kerugian masyarakat terus meningkat, sementara modus penipuan semakin canggih. Karena itu Satgas perlu memiliki kewenangan untuk bertindak cepat, melakukan pemblokiran, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum secara terintegrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan BPKN siap memberikan rekomendasi kebijakan, data pengaduan, hingga dukungan penyusunan standar perlindungan konsumen digital untuk memastikan transaksi online yang aman bagi masyarakat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya