Berita

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

BPKN Desak Satgas Digital Segera Dibentuk

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital di tengah maraknya penipuan transaksi belanja online dengan modus yang makin canggih.

Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok, menegaskan ekosistem perdagangan digital berkembang pesat, tetapi belum diimbangi perlindungan yang memadai bagi konsumen. 
 
Ia menilai kehadiran Satgas yang diusulkan Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim akan menjadi instrumen penting untuk menghadapi berbagai bentuk fraud digital seperti phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.


“BPKN siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital,” ujarnya kepada RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Mufti menjelaskan BPKN selama beberapa tahun terakhir menerima lonjakan aduan terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga peretasan akun konsumen. 

Karena itu, ia menilai Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Kerugian masyarakat terus meningkat, sementara modus penipuan semakin canggih. Karena itu Satgas perlu memiliki kewenangan untuk bertindak cepat, melakukan pemblokiran, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum secara terintegrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan BPKN siap memberikan rekomendasi kebijakan, data pengaduan, hingga dukungan penyusunan standar perlindungan konsumen digital untuk memastikan transaksi online yang aman bagi masyarakat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya