Berita

Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi (Divhumas Polri)

Presisi

Polisi Terus Buru Pelaku Lain di Balik Peretasan Sistem Pembayaran Bank Jakarta

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memburu pelaku lain di kasus dugaan ilegal akses sistem Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta. 

Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan perburuan belum berhenti.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya,” kata Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan Jumat, 21 November 2025.


Ia menegaskan bahwa tim penyidik tengah memburu pelaku lain yang diduga berperan langsung dalam pembobolan sistem tersebut.

Andri belum membeberkan identitas para tersangka lantaran proses pengembangan masih berjalan. “Saat waktunya tepat, akan kami sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar,” ucapnya.

Sejauh ini, penyidik mengungkap bahwa beberapa tersangka berperan sebagai penampung dana hasil pembobolan rekening Bank DKI. Namun polisi masih menelusuri pelaku yang melakukan akses ilegal ke sistem inti.

Kasus ini mencuat sejak akhir Maret 2025, ketika sistem pembayaran Bank Jakarta diduga diretas. Gangguan itu bahkan membuat proses penggajian karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersendat.

Dalam penyelidikan lanjutan, ditemukan transaksi janggal lebih dari Rp200 miliar melalui layanan BI Fast. Namun hanya Rp18,7 miliar yang terekam di sistem, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data oleh para pelaku.

Hingga kini, Polri masih mengumpulkan bukti tambahan dan mempersempit ruang gerak komplotan peretas tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya