Berita

Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi (Divhumas Polri)

Presisi

Polisi Terus Buru Pelaku Lain di Balik Peretasan Sistem Pembayaran Bank Jakarta

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memburu pelaku lain di kasus dugaan ilegal akses sistem Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta. 

Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan perburuan belum berhenti.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya,” kata Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan Jumat, 21 November 2025.


Ia menegaskan bahwa tim penyidik tengah memburu pelaku lain yang diduga berperan langsung dalam pembobolan sistem tersebut.

Andri belum membeberkan identitas para tersangka lantaran proses pengembangan masih berjalan. “Saat waktunya tepat, akan kami sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar,” ucapnya.

Sejauh ini, penyidik mengungkap bahwa beberapa tersangka berperan sebagai penampung dana hasil pembobolan rekening Bank DKI. Namun polisi masih menelusuri pelaku yang melakukan akses ilegal ke sistem inti.

Kasus ini mencuat sejak akhir Maret 2025, ketika sistem pembayaran Bank Jakarta diduga diretas. Gangguan itu bahkan membuat proses penggajian karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersendat.

Dalam penyelidikan lanjutan, ditemukan transaksi janggal lebih dari Rp200 miliar melalui layanan BI Fast. Namun hanya Rp18,7 miliar yang terekam di sistem, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data oleh para pelaku.

Hingga kini, Polri masih mengumpulkan bukti tambahan dan mempersempit ruang gerak komplotan peretas tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya