Berita

Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi (Divhumas Polri)

Presisi

Polisi Terus Buru Pelaku Lain di Balik Peretasan Sistem Pembayaran Bank Jakarta

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memburu pelaku lain di kasus dugaan ilegal akses sistem Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta. 

Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan perburuan belum berhenti.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya,” kata Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan Jumat, 21 November 2025.


Ia menegaskan bahwa tim penyidik tengah memburu pelaku lain yang diduga berperan langsung dalam pembobolan sistem tersebut.

Andri belum membeberkan identitas para tersangka lantaran proses pengembangan masih berjalan. “Saat waktunya tepat, akan kami sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar,” ucapnya.

Sejauh ini, penyidik mengungkap bahwa beberapa tersangka berperan sebagai penampung dana hasil pembobolan rekening Bank DKI. Namun polisi masih menelusuri pelaku yang melakukan akses ilegal ke sistem inti.

Kasus ini mencuat sejak akhir Maret 2025, ketika sistem pembayaran Bank Jakarta diduga diretas. Gangguan itu bahkan membuat proses penggajian karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersendat.

Dalam penyelidikan lanjutan, ditemukan transaksi janggal lebih dari Rp200 miliar melalui layanan BI Fast. Namun hanya Rp18,7 miliar yang terekam di sistem, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data oleh para pelaku.

Hingga kini, Polri masih mengumpulkan bukti tambahan dan mempersempit ruang gerak komplotan peretas tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya