Berita

Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan (Lamongankan.go.id)

Hukum

KPK Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Proyek Gedung Pemkab Lamongan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerugian keuangan negara akibat korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019 terus menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur penting sebelum perkara bisa dilanjutkan. 

“Penanganan perkara harus memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, salah satunya terkait kerugian keuangan negara,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat 21 November 2025.


Asep juga menyebut bahwa, selain dari tim ahli penghitungan kerugian keuangan negara, KPK juga melibatkan tim ahli konstruksi untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun.

"Kemudian nanti pengurangan-pengurangan dari struktur bangunan tersebut akan dikonversikan dan dihitung oleh teman-teman auditor yang menghitung kerugian keuangan negaranya," terang Asep.

Hingga saat ini kata Asep, tim penyidik masih terus diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 September 2023, namun identitas tersangka belum dipublikasikan. Penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor dinas Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati, serta sejumlah rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini mengacu pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebagai fokus utama penyelidikan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya