Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Realisasi Penerimaan Pajak Turun 3,8 Persen

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2025 menunjukkan tanda-tanda melemah. Total penerimaan neto tercatat Rp1.459 triliun, baru 70,2 persen dari target Rp2.076,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, angka ini turun 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Masih di bawah capaian tahun lalu,” ujarnya, dalam paparan APBN KiTA di Jakarta, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 21 November 2025.

Yang paling menekan adalah PPh Badan, yang merosot hampir dua digit, yaitu turun 9,6 persen menjadi Rp237,56 triliun. 


"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 juga tertekan dengan penurunan 12,8 persen," jelas Suahasil.

Kelompok PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 relatif stabil dengan penurunan tipis 0,1 persen, sementara PPN dan PPnBM melemah 10,3 persen akibat lonjakan restitusi pada Oktober. 

“Ada restitusi yang cukup tinggi bulan ini,” kata Suahasil.

Satu-satunya titik terang datang dari kelompok pajak lainnya yang justru tumbuh 42,3 persen menjadi Rp197,61 triliun. Namun kenaikan ini belum cukup kuat untuk menahan penurunan besar di pos-pos utama.

Tekanan pada penerimaan berimbas langsung pada kesehatan APBN. Hingga 31 Oktober, defisit melebar menjadi Rp479,7 triliun, atau 2,02 persen PDB, naik cukup tajam dibanding September yang masih Rp371,5 triliun. Jika dibandingkan tahun lalu, lonjakannya semakin terasa: defisit Oktober 2024 berada di angka Rp309,1 triliun.

Akar masalah adalah pendapatan negara yang melambat sementara belanja tetap berjalan. Total pendapatan hingga Oktober hanya mencapai Rp2.113,3 triliun, sedangkan belanja negara telah menyentuh Rp2.593 triliun, dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.879,6 triliun.

Tahun fiskal 2025 memasuki fase krusial dengan penerimaan yang melemah dan belanja yang terus bergulir. Hal ini menuntut strategi penyesuaian yang lebih cermat agar APBN tetap terkendali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya