Berita

Mantan Sekda Pringsewu, Heri Iswahyudi. (Foto: Kejari Pringsewu)

Hukum

Mantan Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Gegara Korupsi Dana Hibah LTPQ

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tanjungkarang pada Rabu malam, 20 November 2025.

Juru bicara PN Tanjungkarang, Samsumar Hidayat mengatakan. Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto menjatuhkan hukuman terhadap Heri Iswahyudi selama satu tahun penjara. 

"Semalam sidangnya," kata Samsumar, Kamis 21 November 2025.


Samsuar menjelaskan, selain menjatuhkan hukuman penjara badan, majelis hakim juga menyatakan terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan tiga bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan mejelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Heri dihukum 4 tahun 9 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp119 juta.

Heri diketahui sudah membayar uang pengganti sebanyak Rp80 juta, sehingga masih tersisa Rp39 juta.

Kasus ini terjadi pada tahun 2022. Heri bersama Tari Prameswari selaku Bendahara LPTQ dan Rustiyan selaku Sekretaris LPTQ diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tidak sesuai peruntukan.

Heri juga memerintahkan Oki Herawan Saputra, tenaga honorer bagian Kesra sekaligus sekretariat LPTQ Pringsewu, untuk menyusun dokumen palsu berupa proposal pengajuan dana hibah sehingga merugikan negara mencapai Rp584 juta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya