Berita

Victor Rachmat Hartono (depan). (Foto: Murianews)

Hukum

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, empat orang lainnya turut dicegah pergi ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Salah satu dari empat nama yang dicegah adalah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

"Betul," kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat cegah keluar atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Alasan: korupsi," demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Selain Ken Dwijugiasteadi dan Victor Rachmat Hartono, nama-nama yang masuk dalam daftar cegah adalah Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Karl Layman, Konsultan Pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Selain mencegah lima orang dengan status saksi, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan Anang tidak membeberkan. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus kendati menyebut kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya