Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya soal Pencekalan Eks Dirjen Pajak: Biar Aja Kasus ini Berjalan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal lima orang termasuk pejabat pajak yang dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) karena kasus dugaan korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada 2015-2020.

Purbaya mengatakan dirinya belum mendapat laporan terkait kasus tersebut. Namun ia mengatakan akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja berjalan," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.


Menurut dia, kasus ini merupakan kasus lama saat dirinya belum menjabat, sehingga ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Ini kan beda, ini kan kasus tax amnesty kan? mungkin ada beberapa penilaian yang ngga terlalu akurat, saya enggak tau. Biar aja Pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media," tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa beberapa orang di kementeriannya telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"Saya sih nggak ada. tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian, apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan," tegasnya.

Untuk diketahui, Kejagung telah mencegah lima orang untuk pergi ke luar negeri. Kelima orang tersebut adalah eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman, Kepala KPP Madya Dua Semarang Ning Dijah Prananingrum dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya