Berita

Anggota DPR Fraksi PKB, Syaiful Huda. (RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

DPR Imbau Warga Sekitar Gunung Semeru Ikuti Instruksi Basarnas

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat yang berada di sekitar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, diminta mentaati dan mengikuti instruksi yang dikeluarkan Badan SAR Nasional (Basarnas). 

“Kita minta masyarakat untuk sepenuhnya mentaati dan mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan oleh pihak Basarnas,” kata Anggota Komisi V DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis, 20 November 2025.

Seperti diketahui, Gunung Semeru kembali meletus pada Rabu siang 19 November 2025 dan masih menyisakan gempa guguran lava hingga saat ini. Erupsi Semeru mengeluarkan awan panas guguran (APG) hingga 13 km dan mengakibatkan peningkatan status menjadi Level IV (Awas).


Huda mengatakan bahwa, potensi erupsi besar sebenarnya sudah terdeteksi sejak sehari sebelumnya, sehingga proses penanganan dan evakuasi seharusnya bisa dilakukan sejak dini.

"Karena memang informasi yang sampai ke semua pihak stakeholder termasuk Basarnas, potensinya cukup besar," kata Huda.

Huda menekankan pentingnya kedisiplinan warga untuk mengikuti seluruh arahan dari tim Basarnas. Sebab, Basarnas sudah punya standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan bencana alam seperti erupsi Gunung Semeru. 

“Karena itu kita meminta pada seluruh masyarakat di erupsi untuk mengikuti semua apa yang menjadi panduan yang sudah dikeluarkan oleh Basarnas dalam rangka untuk menjaga keselamatan masing-masing," ujar anggota Fraksi PKB ini.

Lebih jauh, Huda menegaskan bahwa Komisi V bakal memastikan terus memantau penanganan di lapangan agar proses evakuasi berjalan maksimal dan warga terdampak mendapatkan perlindungan optimal.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya