Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid saat digelandang ke kantor KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Periksa 10 Saksi Kasus Gubernur Riau termasuk Para Ajudan dan Pejabat BPKAD

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), masih terus menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kepada wartawan di Jakarta, bahwa tim penyidik memanggil 10 orang saksi untuk tersangka AW. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, hari ini Kamis 20 November 2025..

Mereka yang dipanggil KPK menunjukkan fokus penyidik pada lingkaran dekat Gubernur dan pejabat pengelola anggaran daerah, terdiri  dari tiga ajudan gubernur yaitu Ronaldo, Dahri Iskandar, dan Jani alias Marjani. Kemudan para pejabat BPKAD yang terdiri dari Kepala BPKAD Plt., Plt. Kabid Perbendaharaan. Lalu, Kabid Anggaran, Kepala Bappeda Plt, serta pejabat lain di Dinas PUPR serta satu Ibu Rumah Tangga.


Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025, yang menetapkan tiga tersangka utama: Gubernur Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam (DAN).

Pada Mei 2025, anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR naik signifikan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (ada kenaikan Rp106 miliar). Gubernur AW melalui perwakilannya meminta fee sebesar 5 persen dari kenaikan anggaran tersebut, atau sekitar Rp7 miliar, yang di kalangan dinas dikenal sebagai "jatah preman." Pejabat yang menolak diancam akan dicopot.

Sejak Juni hingga November 2025, KPK menduga Gubernur AW telah menerima setidaknya Rp2,25 miliar dari total kesepakatan fee.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Riau termasuk kantor BPKAD Pemprov Riau, beberapa rumah tersangka. kantor Dinas PUPR Pemprov Riau, serta kantor Gubernur Riau. 

Tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya