Berita

Pemulangan RR ke Indonesia oleh KJRI Guangzhou (Foto: Kemlu RI)

Dunia

WNI Korban Pengantin Pesanan Berhasil Dipulangkan dari Tiongkok

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou berhasil memulangkan RR, WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. 

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri, Kamis, 20 November 2025, RR diketahui menikah secara resmi dengan pasangan asal Tiongkok pada Mei 2025 dan diberitakan mengalami kekerasan seksual.

Namun saat proses verifikasi langsung, KJRI Guangzhou tidak menemukan bukti kekerasan terhadap yang bersangkutan. 


Konsul Jenderal (Konjen) RI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR serta otoritas setempat, hingga akhirnya disepakati bahwa pernikahan tersebut diakhiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

"KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Sdri. RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," ujar Konjen RI. 

Selama proses penanganan, KJRI Guangzhou menanggung kebutuhan akomodasi, biaya penampungan sekitar satu bulan, serta biaya pemulangan RR.

Pada 17 November 2025, bertempat di KJRI Guangzhou, RR secara resmi diserahkan oleh Konjen RI kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional serta AKP Ade Saepudin, penyidik Polda Jawa Barat, untuk proses lebih lanjut di Indonesia. 

RR yang berhasil kembali ke Indonesia pada Selasa, 18 Oktober 2025 mengucapkan terimakasih kepada Konsul Konsuler KJRI Guangzhou.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," tuturnya. 

Sepanjang 2025, dalam kurun waktu kurang dari 10 bulan, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus serupa yang menggunakan modus pengantin pesanan.

KJRI mengimbau WNI untuk mengenali calon pasangan secara menyeluruh serta memahami prosedur administrasi pernikahan antarnegara, termasuk mematuhi seluruh persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal calon pasangan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya