Berita

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten malang, Provinsi Jawa Timur, terpantau erupsi. (Foto: BNPB)

Nusantara

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Erupsi Semeru

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengevakuasi 300 orang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk menghindari potensi bahaya dari material vulkanik letusan Gunung Semeru hingga Rabu malam, 19 November 2025.

Pos pengungsian tersebut tersebar di beberapa tempat, di antaranya Balai Desa Oro-oro Ombo sekitar 200 jiwa dan SD 2 Supiturang 100 jiwa. 

Selain itu, terdapat sejumlah warga dievakuasi menuju Balai Desa Penanggal. Namun pihak BPBD masih melakukan pendataan di lapangan.


"Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten malang, Provinsi Jawa Timur, terpantau erupsi pada Rabu siang, sekitar pukul 14.13 WIB," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), jarak luncur awan panas saat erupsi kurang dari 13 km. Menyikapi situasi ini, pemerintah daerah telah menginformasikan kepada warga untuk berhati-hati. 

Dilihat secara visual, awan panas guguran teramati dengan jarak luncur 13 m mengarah ke tenggara dan selatan. Di samping itu, juga teramati satu kali awan panas kurang dari 13 km tenggara-selatan Besuk Kobokan. 

Dengan kenaikan status tersebut, otoritas kegunungapian PVMBG merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi). 

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.

Kedua, tidak beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Berikutnya, mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Sebelumnya PVMBG menetapkan kenaikan aktivitas vulkanik Gunung Semeru dari level II atau ‘Waspada’ ke level III atau ‘Siaga’ pada Rabu pukul 16.00 WIB. Namun, berselang satu jam, tepatnya 17.00 WIB, status aktivitas vulkanik dinaikkan ke level tertinnggi, level IV atau ‘Awas’.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung mulai 19 November hingga 26 November 2025. Hal ini diharapkan pos komando segera diaktifkan dan penanganan darurat bencana dapat berjalan secara efektif.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya