Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Lingkungan hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Namun juga, merusak struktur ekonomi masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. 

Selain persoalan kerusakan lingkungan, praktik ilegal ini berdampak pada persoalan ekonomi dan kemudian menjadi permasalahan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan rendahnya akses pendidikan.

Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025 di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sepanjang disampaikan dalam koridor yang santun dan tidak mengandung kebencian maupun unsur SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kami juga membuka ruang diskusi baik di kantor maupun rumah dinas,” kata Junius melalui keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Sementara Direktur Elang Muda Tepi Barat Chandra Hanafia mengungkapkan data anak putus sekolah yang terdampak ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging, serta pentingnya pemetaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan ini akan melahirkan gagasan konkret dan rekomendas? terkait aktivitas ilegal.

“Rekomendasi yang utama itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar memasukan kegiatan ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging ke dalam kurikulum muatan lokal pada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Chandra. 

Selain itu, Chandra mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menyiapkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Berikutnya Menginisiasi gerakan antiilegal dalam setiap lini pemerintahan dan masyarakat," pungkas Chandra.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya