Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Lingkungan hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Namun juga, merusak struktur ekonomi masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. 

Selain persoalan kerusakan lingkungan, praktik ilegal ini berdampak pada persoalan ekonomi dan kemudian menjadi permasalahan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan rendahnya akses pendidikan.

Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025 di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sepanjang disampaikan dalam koridor yang santun dan tidak mengandung kebencian maupun unsur SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kami juga membuka ruang diskusi baik di kantor maupun rumah dinas,” kata Junius melalui keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Sementara Direktur Elang Muda Tepi Barat Chandra Hanafia mengungkapkan data anak putus sekolah yang terdampak ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging, serta pentingnya pemetaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan ini akan melahirkan gagasan konkret dan rekomendas? terkait aktivitas ilegal.

“Rekomendasi yang utama itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar memasukan kegiatan ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging ke dalam kurikulum muatan lokal pada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Chandra. 

Selain itu, Chandra mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menyiapkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Berikutnya Menginisiasi gerakan antiilegal dalam setiap lini pemerintahan dan masyarakat," pungkas Chandra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya