Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Lingkungan hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Namun juga, merusak struktur ekonomi masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. 

Selain persoalan kerusakan lingkungan, praktik ilegal ini berdampak pada persoalan ekonomi dan kemudian menjadi permasalahan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan rendahnya akses pendidikan.

Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025 di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sepanjang disampaikan dalam koridor yang santun dan tidak mengandung kebencian maupun unsur SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kami juga membuka ruang diskusi baik di kantor maupun rumah dinas,” kata Junius melalui keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Sementara Direktur Elang Muda Tepi Barat Chandra Hanafia mengungkapkan data anak putus sekolah yang terdampak ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging, serta pentingnya pemetaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan ini akan melahirkan gagasan konkret dan rekomendas? terkait aktivitas ilegal.

“Rekomendasi yang utama itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar memasukan kegiatan ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging ke dalam kurikulum muatan lokal pada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Chandra. 

Selain itu, Chandra mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menyiapkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Berikutnya Menginisiasi gerakan antiilegal dalam setiap lini pemerintahan dan masyarakat," pungkas Chandra.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya