Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Lingkungan hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Namun juga, merusak struktur ekonomi masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. 

Selain persoalan kerusakan lingkungan, praktik ilegal ini berdampak pada persoalan ekonomi dan kemudian menjadi permasalahan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan rendahnya akses pendidikan.

Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025 di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sepanjang disampaikan dalam koridor yang santun dan tidak mengandung kebencian maupun unsur SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kami juga membuka ruang diskusi baik di kantor maupun rumah dinas,” kata Junius melalui keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Sementara Direktur Elang Muda Tepi Barat Chandra Hanafia mengungkapkan data anak putus sekolah yang terdampak ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging, serta pentingnya pemetaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan ini akan melahirkan gagasan konkret dan rekomendas? terkait aktivitas ilegal.

“Rekomendasi yang utama itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar memasukan kegiatan ilegal mining, ilegal refinery, ilegal logging ke dalam kurikulum muatan lokal pada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Chandra. 

Selain itu, Chandra mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menyiapkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Berikutnya Menginisiasi gerakan antiilegal dalam setiap lini pemerintahan dan masyarakat," pungkas Chandra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya