Berita

Pertemuan antara Kementerian ATR/BPR, Pertamina, DPR dan perwakilan masyarakat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Pertamina)

Politik

Pertamina Siap Kembalikan Hak Warga dalam Sengketa Lahan EV Surabaya

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan yang menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut.

Dalam rapat itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan secara langsung komitmen Pertamina untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV. 


Pertamina, dilanjutkan dia, juga siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI yakni Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI DPR yaitu Ketua Dr. Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Andre Rosiade.

Dari pihak warga, hadir Muchlis, koordinator warga terdampak EV Surabaya. Ia menegaskan bahwa warga hanya membutuhkan kepastian dan pengembalian hak atas tanah mereka.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang juga tokoh masyarakat Surabaya, memastikan bahwa penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.

“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies Kadir. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan langkah-langkah kunci, antara lain: mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian/lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka, mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.

Sepanjang proses ini, Adies Kadir berperan aktif menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, serta perwakilan warga agar penyelesaian berjalan tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.

Pertemuan tersebut diikuti unsur pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya