Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025

Politik

BAM DPR Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi, dan Yogyakarta. RDPU dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu.

Aher membuka rapat dengan menegaskan bahwa BAM DPR ingin mendengar langsung keluhan dan usulan para pelaku usaha thrifting.

“RDPU hari ini BAM DPR ingin mendengar secara langsung saudara-saudara sekalian terkait dengan aspirasi atau pengaduan yang disampaikan untuk didengar oleh kami. Kami persilahkan kepada perwakilan pedagang thrifting,” ujar Aher saat membuka rapat di ruang BAM DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Perwakilan pedagang dari Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, berharap negara memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk regulasi yang berpihak pada pelaku usaha thrifting. Ia menilai usaha thrifting sebagai bagian dari UMKM dan tidak seharusnya dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Menurutnya, justru produk impor baru yang mendominasi pasar dalam negeri.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai.

Rifai juga membantah anggapan bahwa pakaian bekas menyebabkan penyakit kulit, menyebut isu tersebut terus berulang tanpa bukti. 

Ia pun menegaskan, Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk China yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 persen dari negara Amerika, Vietnam, India. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen. 

Sementara itu, perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya telah menjalani usaha pakaian bekas secara turun-temurun.

Para pedagang di Indonesia Timur kini cemas karena dianggap seperti pelaku kejahatan akibat pernyataan Menkeu Purbaya. Ladudu menegaskan pentingnya kepastian hukum yang berpihak pada pedagang thrifting, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya