Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025

Politik

BAM DPR Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi, dan Yogyakarta. RDPU dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu.

Aher membuka rapat dengan menegaskan bahwa BAM DPR ingin mendengar langsung keluhan dan usulan para pelaku usaha thrifting.

“RDPU hari ini BAM DPR ingin mendengar secara langsung saudara-saudara sekalian terkait dengan aspirasi atau pengaduan yang disampaikan untuk didengar oleh kami. Kami persilahkan kepada perwakilan pedagang thrifting,” ujar Aher saat membuka rapat di ruang BAM DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Perwakilan pedagang dari Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, berharap negara memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk regulasi yang berpihak pada pelaku usaha thrifting. Ia menilai usaha thrifting sebagai bagian dari UMKM dan tidak seharusnya dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Menurutnya, justru produk impor baru yang mendominasi pasar dalam negeri.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai.

Rifai juga membantah anggapan bahwa pakaian bekas menyebabkan penyakit kulit, menyebut isu tersebut terus berulang tanpa bukti. 

Ia pun menegaskan, Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk China yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 persen dari negara Amerika, Vietnam, India. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen. 

Sementara itu, perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya telah menjalani usaha pakaian bekas secara turun-temurun.

Para pedagang di Indonesia Timur kini cemas karena dianggap seperti pelaku kejahatan akibat pernyataan Menkeu Purbaya. Ladudu menegaskan pentingnya kepastian hukum yang berpihak pada pedagang thrifting, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya