Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025

Politik

BAM DPR Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi, dan Yogyakarta. RDPU dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu.

Aher membuka rapat dengan menegaskan bahwa BAM DPR ingin mendengar langsung keluhan dan usulan para pelaku usaha thrifting.

“RDPU hari ini BAM DPR ingin mendengar secara langsung saudara-saudara sekalian terkait dengan aspirasi atau pengaduan yang disampaikan untuk didengar oleh kami. Kami persilahkan kepada perwakilan pedagang thrifting,” ujar Aher saat membuka rapat di ruang BAM DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Perwakilan pedagang dari Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, berharap negara memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk regulasi yang berpihak pada pelaku usaha thrifting. Ia menilai usaha thrifting sebagai bagian dari UMKM dan tidak seharusnya dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Menurutnya, justru produk impor baru yang mendominasi pasar dalam negeri.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai.

Rifai juga membantah anggapan bahwa pakaian bekas menyebabkan penyakit kulit, menyebut isu tersebut terus berulang tanpa bukti. 

Ia pun menegaskan, Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk China yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 persen dari negara Amerika, Vietnam, India. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen. 

Sementara itu, perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya telah menjalani usaha pakaian bekas secara turun-temurun.

Para pedagang di Indonesia Timur kini cemas karena dianggap seperti pelaku kejahatan akibat pernyataan Menkeu Purbaya. Ladudu menegaskan pentingnya kepastian hukum yang berpihak pada pedagang thrifting, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya