Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani. (Foto: Istimewa)

Publika

Arsul Sani Patahkan Semua Dalih Jokowi

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 02:04 WIB

SIDANG sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) dan konferensi pers Arsul Sani di Mahkamah Konstitusi seperti bertolak belakang. Satu betapa rumitnya membuktikan keaslian suatu ijazah, dan satunya lagi, betapa mudahnya membuktikan keaslian suatu ijazah. Keduanya sama-sama terjadi pada Senin 17 November 2025, pada saat yang hampir bersamaan.

Rospita Vici Paulyn yang menjadi Ketua Sidang Sengketa Ijazah Jokowi dengan menghadirkan pihak UGM, KPU, dan Polda Metro Jaya, terlihat kesal. Tiap ditanya selalu tidak tahu jawabannya. Yang diminta tak dalam penguasaannya, kata pihak UGM. Malah Pihak KPU enteng saja mengatakan dokumen terkait Jokowi sudah dimusnahkan. Bisa seenaknya gitu KPU, ya?

Dua institusi yang mestinya bisa dengan mudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi, justru terlihat kewalahan. Penyitaan menjadi alasan. Pemusnahan yang justru menimbulkan kecurigaan. Tak siap dua institusi ini, UGM dan KPU, dalam hal pembuktian. Jika sidang sengketa Informasi publik saja tak siap, bagaimana pula di Pengadilan? Tak terbayangkan.


Ternyata, tak salah juga apa yang dilakukan pihak Roy Suryo ss, kendati pun mereka (8 orang) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan di Komisi Informasi Pusat itu masih dalam rangka Roy Suryo cs menemukan jalan panjang soal keaslian ijazah Jokowi. Jalan panjang yang tak berujung. Belum lagi sidang di pengadilan nanti, yang bertingkat-tingkat.

Arsul Sani yang juga diduga memiliki ijazah palsu, justru menempuh jalan pendek. Jalan pendeknya, ia tak banyak cakap, langsung membuka ijazahnya. Ia tak melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke Bareskrim. Apalagi membuat acara reunian atau Dies Natalis di kampusnya, di Polandia sana. Jauh juga memang ia memperoleh ijazah doktornya itu.

Awal mula Arsul Sani diduga memiliki ijazah doktor palsu, oleh karena kampusnya di Polandia sana, sedang terjerat perkara korupsi. Intinya, oleh otoritas setempat kampusnya itu sedang bermasalah. Tapi Arsul Sani berkilah, kalau kampusnya sedang diusut perkara korupsi, masak semua lulusan juga korupsi? Sekitar satu jam, Arsul Sani menjelaskan asal-usul ijazahnya.

Hebatnya Arsul Sani justru memulai penjelasannya dengan permintaan maaf. Sebetulnya, ia langsung ingin melakukan klarifikasi. Tapi ia harus meminta izin pimpinan MK dan MKMK terlebih dulu, sehingga baru bisa menjelaskan. Dan harus diakui, penjelasan  dari Arsul Sani begitu lengkap, jelas, runtut, rinci, dan disertai bukti-bukti autentik. Mestinya kasusnya clear.

Tak sedikit nama orang yang disebut Arsul Sani dan bisa diklarifikasi, bahwa ia memang berkuliah dan membuat disertasi dengan serius. 

Bahkan, disertasi itu diterbitkan menjadi buku oleh Kompas Gramedia. Yang paling penting, Arsul Sani membuka ijazah dan transkrip nilainya ke publik. Dan tak ada cerita salah sebut nama dosen atau bertukar posisi antara dosen pembimbing skripsi dan pembimbing akademik.

Kalau saja Jokowi melakukan apa yang dilakukan Arsul Sani baru-baru ini, maka kasus ijazah Jokowi ini tak akan berlarut-larut seperti saat ini. 

Semua dalih yang dibuat oleh Jokowi dan pendukungnya seketika itu juga batal dengan apa yang dilakukan oleh Arsul Sani, kemarin. Dan tak seperti Jokowi, Arsul Sani tak merasa direndahkan dan dihina sehina-hinanya oleh mereka yang melaporkannya.

Jadi tak perlu lagi menyalahkan pihak Roy Suryo cs. Cabut saja laporan polisi itu. Buka saja ijazah tanpa bersyarat apa-apa. Buat apa pula sidang-sidang di pengadilan itu, yang hanya akan mempermalukan diri sendiri seperti sidang di Komisi informasi itu. 

Arsul Sani sudah mencontohkan masalah ijazah ini mudah. Masak Jokowi harus membuatnya terus susah? Apalagi Jokowi juga tak dalam kondisi yang sehat-walafiat. Kalau bisa lebih mudah, kenapa harus dibikin susah?

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya