Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Hakim Diminta Hadirkan Jokowi Secara Paksa di Pengadilan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis hakim agar menghadirkan paksa mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di pengadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Demikian disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 19 November 2025.

"Hakim tidak boleh membiarkan ada orang berada di atas hukum," kata Buni Yani.


Diketahui, di tengah kasus hukum yang membelitnya, Jokowi masih kerap melakukan perjalanan untuk bertemu tokoh-tokoh maupun menghadiri undangan di Solo atau Jakarta.

"Jalan-jalan ke mana-mana, tapi giliran sidang ijazah, alasannya macam-macam. Ya sakitlah, ya ndak boleh kena mataharilah, ya inilah, ya itulah," kata Buni Yani.

Diketahui, Jokowi salah satunya tidak menghadiri sidang 
 mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh dua penggugat, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Ketidakhadiran Jokowi di proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu pun menimbulkan pertanyaan. Sebab, pria kelahiran Solo, 21 Juni 1961 itu dulu sempat beberapa kali mengaku siap menjalani sidang dan membuka ijazahnya di pengadilan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya