Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ekonom Khawatir Danantara Bertumpu pada Utang di Tengah Defisit Fiskal

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah ekonom yang tergabung dalam  Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) mempertanyakan fondasi pembiayaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi fiskal Indonesia saat ini. 

Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Danantara, di antaranya Muliaman Hadad, Pandu Sjahrir, Rohan Hafas, dan Reza Yamora Siregar, para ekonom menekankan bahwa model pendanaan Danantara menyisakan tanda tanya besar. 

Pasalnya, Indonesia tercatat mengalami defisit fiskal selama dua dekade terakhir, serta defisit transaksi berjalan dalam sebagian besar 15 tahun terakhir. 


Kondisi itu dianggap tidak lazim karena sovereign wealth fund (SWF) umumnya dibentuk oleh negara-negara yang tengah menikmati surplus, seperti produsen minyak atau negara dengan cadangan devisa berlebih.

Ketidakjelasan sumber pendanaan ini dikhawatirkan AEI dapat mendorong ketergantungan pada utang, yang pada akhirnya berimbas pada pengelolaan utang nasional yang kini sudah berada di kisaran 40 persen dari PDB. 

“SWF umumnya dibentuk pada kondisi surplus, hal yang Indonesia tidak hadapi akhir-akhir ini. Sehingga, kebutuhan pendanaan yang besar menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh Danantara akan bergantung pada utang dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi manajemen utang nasional,” kata AEI dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025.

AEI menilai ekspansi pembiayaan Danantara ke depan justru semakin berpotensi menekan ruang investasi domestik. Terbaru institusi itu berencana menyuntikkan dana Rp20 triliun untuk peternak ayam pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Muncul kekhawatiran bahwa ekspansi pembiayaan Danantara justru akan menimbulkan crowding-out terhadap sektor swasta, meningkatkan biaya modal, dan mengurangi ruang gerak investasi domestik,” ujar Teuku Riefky.

Selain itu, pengalihan dividen BUMN ke Danantara dipandang mengurangi potensi penerimaan negara yang sebelumnya masuk ke APBN, sehingga memperbesar urgensi tata kelola pendanaan yang transparan dan akuntabel.

Sementara terkait tata kelola, para ekonom menyoroti tantangan fundamental yang dihadapi Danantara, tidak hanya terkait transparansi dan pelaporan, tetapi juga rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, serta ketidakjelasan mekanisme meritokrasi dalam penunjukan pejabat di Danantara maupun BUMN. 

“Tekanan politik terhadap Danantara hampir tak terhindarkan mengingat besarnya kepentingan yang terlibat,” imbuh Mervin G. Hamonangan.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya