Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenkeu: Cukai MBDK akan Diterapkan tapi Perlu Hati-Hati

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memberi dampak, baik terhadap ekonomi, industri, maupun tenaga kerja, sehingga setiap langkah harus diambil dengan penuh kehati-hatian.

Menurut Febrio, pemerintah memang membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun di sisi lain harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu, kebijakan cukai MBDK memerlukan kajian matang agar tidak menahan laju ekonomi.


“Pemerintah cukup berhati-hati ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Febrio Kacaribu, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Salah satu alasan pemerintah berhati-hati adalah besarnya tenaga kerja di industri makanan dan minuman. Data Kemenkeu menunjukkan sektor tersebut mempekerjakan 6,3 juta pekerja, sehingga perubahan regulasi apa pun berpotensi menimbulkan efek luas bagi lapangan kerja.

Untuk meminimalkan risiko, Kemenkeu mengumpulkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, agar kebijakan cukai ini tidak menekan industri padat karya tersebut.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,5 persen, sehingga total pertumbuhan tahun ini dapat mencapai 5,2 persen. Untuk mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi, pemerintah telah menggulirkan sejumlah stimulus jangka pendek, seperti penempatan dana SAL Rp200 triliun di bank BUMN dan BLT Rp31,5 triliun.

Stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil positif melalui turunnya biaya dana perbankan dan meningkatnya kepercayaan konsumen. Karena itu, kebijakan baru seperti cukai MBDK harus dipastikan tidak mengganggu tren pemulihan tersebut.

Walaupun cukai MBDK telah masuk dalam sumber pendapatan negara di APBN 2026, Febrio menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Namun pemerintah memastikan cukai tetap akan diberlakukan karena penting untuk mengendalikan konsumsi gula dan menjaga kesehatan masyarakat.

Cukai nantinya akan dikenakan pada produk ready to drink dan konsentrat dalam kemasan eceran, tetapi tidak berlaku untuk minuman yang diracik dan dikonsumsi langsung di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Saat ini terdapat 115 negara yang telah menerapkan cukai MBDK. Di kawasan ASEAN, rata-rata tarif mencapai sekitar Rp1.771 per liter. Angka tersebut menjadi acuan Indonesia untuk menentukan skema dan tahapan penerapan cukai agar tetap sejalan dengan praktik internasional sekaligus tidak mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya