Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenkeu: Cukai MBDK akan Diterapkan tapi Perlu Hati-Hati

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memberi dampak, baik terhadap ekonomi, industri, maupun tenaga kerja, sehingga setiap langkah harus diambil dengan penuh kehati-hatian.

Menurut Febrio, pemerintah memang membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun di sisi lain harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu, kebijakan cukai MBDK memerlukan kajian matang agar tidak menahan laju ekonomi.


“Pemerintah cukup berhati-hati ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Febrio Kacaribu, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Salah satu alasan pemerintah berhati-hati adalah besarnya tenaga kerja di industri makanan dan minuman. Data Kemenkeu menunjukkan sektor tersebut mempekerjakan 6,3 juta pekerja, sehingga perubahan regulasi apa pun berpotensi menimbulkan efek luas bagi lapangan kerja.

Untuk meminimalkan risiko, Kemenkeu mengumpulkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, agar kebijakan cukai ini tidak menekan industri padat karya tersebut.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,5 persen, sehingga total pertumbuhan tahun ini dapat mencapai 5,2 persen. Untuk mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi, pemerintah telah menggulirkan sejumlah stimulus jangka pendek, seperti penempatan dana SAL Rp200 triliun di bank BUMN dan BLT Rp31,5 triliun.

Stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil positif melalui turunnya biaya dana perbankan dan meningkatnya kepercayaan konsumen. Karena itu, kebijakan baru seperti cukai MBDK harus dipastikan tidak mengganggu tren pemulihan tersebut.

Walaupun cukai MBDK telah masuk dalam sumber pendapatan negara di APBN 2026, Febrio menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Namun pemerintah memastikan cukai tetap akan diberlakukan karena penting untuk mengendalikan konsumsi gula dan menjaga kesehatan masyarakat.

Cukai nantinya akan dikenakan pada produk ready to drink dan konsentrat dalam kemasan eceran, tetapi tidak berlaku untuk minuman yang diracik dan dikonsumsi langsung di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Saat ini terdapat 115 negara yang telah menerapkan cukai MBDK. Di kawasan ASEAN, rata-rata tarif mencapai sekitar Rp1.771 per liter. Angka tersebut menjadi acuan Indonesia untuk menentukan skema dan tahapan penerapan cukai agar tetap sejalan dengan praktik internasional sekaligus tidak mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya