Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenkeu: Cukai MBDK akan Diterapkan tapi Perlu Hati-Hati

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memberi dampak, baik terhadap ekonomi, industri, maupun tenaga kerja, sehingga setiap langkah harus diambil dengan penuh kehati-hatian.

Menurut Febrio, pemerintah memang membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun di sisi lain harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu, kebijakan cukai MBDK memerlukan kajian matang agar tidak menahan laju ekonomi.


“Pemerintah cukup berhati-hati ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Febrio Kacaribu, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Salah satu alasan pemerintah berhati-hati adalah besarnya tenaga kerja di industri makanan dan minuman. Data Kemenkeu menunjukkan sektor tersebut mempekerjakan 6,3 juta pekerja, sehingga perubahan regulasi apa pun berpotensi menimbulkan efek luas bagi lapangan kerja.

Untuk meminimalkan risiko, Kemenkeu mengumpulkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, agar kebijakan cukai ini tidak menekan industri padat karya tersebut.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,5 persen, sehingga total pertumbuhan tahun ini dapat mencapai 5,2 persen. Untuk mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi, pemerintah telah menggulirkan sejumlah stimulus jangka pendek, seperti penempatan dana SAL Rp200 triliun di bank BUMN dan BLT Rp31,5 triliun.

Stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil positif melalui turunnya biaya dana perbankan dan meningkatnya kepercayaan konsumen. Karena itu, kebijakan baru seperti cukai MBDK harus dipastikan tidak mengganggu tren pemulihan tersebut.

Walaupun cukai MBDK telah masuk dalam sumber pendapatan negara di APBN 2026, Febrio menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Namun pemerintah memastikan cukai tetap akan diberlakukan karena penting untuk mengendalikan konsumsi gula dan menjaga kesehatan masyarakat.

Cukai nantinya akan dikenakan pada produk ready to drink dan konsentrat dalam kemasan eceran, tetapi tidak berlaku untuk minuman yang diracik dan dikonsumsi langsung di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Saat ini terdapat 115 negara yang telah menerapkan cukai MBDK. Di kawasan ASEAN, rata-rata tarif mencapai sekitar Rp1.771 per liter. Angka tersebut menjadi acuan Indonesia untuk menentukan skema dan tahapan penerapan cukai agar tetap sejalan dengan praktik internasional sekaligus tidak mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya