Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Global

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin, 17 November 2025. 

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang menilai keputusan itu sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara aman kepada warga Palestina. 

"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Indonesia menilai bahwa keberhasilan implementasi resolusi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan utama, terutama Otoritas Palestina. 

Dalam pernyataannya, RI menekankan bahwa pelibatan penuh Otoritas Palestina merupakan syarat mutlak agar proses rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan agenda politik yang diatur dalam resolusi dapat berjalan efektif.

"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegas Yvonne. 

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. 

Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dalam sidang di New York pada Senin, 17 November. 

Sebanyak 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain. Resolusi ini menyambut rencana komprehensif yang diumumkan Presiden Trump pada 29 September, yang menghasilkan gencatan senjata awal antara Hamas dan Israel.

Selain itu resolusi juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza dan memberi kewenangan kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). 

Rusia dan China menyoroti perlunya kejelasan mandat ISF serta penegasan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya