Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin, 17 November 2025. 

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang menilai keputusan itu sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara aman kepada warga Palestina. 

"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Indonesia menilai bahwa keberhasilan implementasi resolusi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan utama, terutama Otoritas Palestina. 

Dalam pernyataannya, RI menekankan bahwa pelibatan penuh Otoritas Palestina merupakan syarat mutlak agar proses rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan agenda politik yang diatur dalam resolusi dapat berjalan efektif.

"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegas Yvonne. 

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. 

Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dalam sidang di New York pada Senin, 17 November. 

Sebanyak 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain. Resolusi ini menyambut rencana komprehensif yang diumumkan Presiden Trump pada 29 September, yang menghasilkan gencatan senjata awal antara Hamas dan Israel.

Selain itu resolusi juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza dan memberi kewenangan kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). 

Rusia dan China menyoroti perlunya kejelasan mandat ISF serta penegasan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya