Berita

Ilustrasi (Foto: IPC)

Bisnis

IPC TPK Awali Kuartal IV dengan Kinerja Petikemas Tumbuh 13 Persen

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka triwulan IV dengan catatan positif. Sepanjang Januari–Oktober 2025, arus petikemas yang ditangani mencapai 2,94 juta TEUs, naik 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, mengatakan peningkatan ini tak lepas dari perbaikan layanan dan penguatan standar keberlanjutan. 

“Peningkatan layanan terus kami terapkan guna memberikan kepastian bagi para pengguna jasa dengan mengutamakan penerapan ESG,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 18 November 2025.


Kenaikan terbesar terjadi di wilayah Sumatera. Area Panjang tumbuh 24,25 persen, didorong lonjakan ekspor sejumlah komoditas, mulai dari refined glycerine yang naik lebih dari 450 persen, kopi hampir 200 persen, hingga udang beku dan pisang segar.

Area Palembang juga meningkat 8,43 persen berkat ekspor karet, kelapa, dan produk kayu. Di Teluk Bayur, arus petikemas naik 15,76 persen karena ekspor gambir dan cassia vera. Pertumbuhan juga terjadi di Tanjung Priok 1 dan 2, serta Pontianak.

Jumlah kapal yang bersandar ikut naik 5,7 persen, dari 4.114 kapal menjadi 4.349 kapal.

Untuk meningkatkan efisiensi, IPC TPK meluncurkan sistem Single Billing PARAMA, platform digital yang memudahkan pelanggan mengurus layanan secara terpadu. Sistem ini diharapkan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan mengurangi penggunaan kertas.

Kinerja positif IPC TPK sejalan dengan tren perdagangan nasional. Data BPS menunjukkan nilai ekspor Indonesia Januari-September 2025 mencapai 209,81 miliar Dolar AS, naik 8,14 persen dari tahun sebelumnya, sementara impor naik 2,62 persen. Surplus perdagangan mencapai 33,48 miliar Dolar AS.

“Trend positif ini kami terus pertahankan untuk penguatan perekonomian dan konektivitas logistik nasional maupun internasional,” kata Pramestie.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya