Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peresmian dan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, pada Senin (21/7). (Foto: Setneg)

Politik

PKB Dukung Penuh Presiden Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Jurubicara F-PKB DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mengatakan, koperasi harus kembali kepada khittah-nya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. 


Hal ini disampaikannya dalam pandangan Fraksi PKB DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang  Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

”Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman  

Dikatakan Hilman, sesuai Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. 

”Fraksi PKB berpendapat bahwa dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” jelasnya. 

Karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.

Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi. 

”Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan,  penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral dan lintas sektoral,” urainya. 

Selain itu, pemerintah harus dapat memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi. 

”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerjasama koperasi dalam apex koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya