Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peresmian dan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, pada Senin (21/7). (Foto: Setneg)

Politik

PKB Dukung Penuh Presiden Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Jurubicara F-PKB DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mengatakan, koperasi harus kembali kepada khittah-nya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. 


Hal ini disampaikannya dalam pandangan Fraksi PKB DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang  Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

”Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman  

Dikatakan Hilman, sesuai Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. 

”Fraksi PKB berpendapat bahwa dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” jelasnya. 

Karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.

Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi. 

”Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan,  penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral dan lintas sektoral,” urainya. 

Selain itu, pemerintah harus dapat memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi. 

”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerjasama koperasi dalam apex koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya