Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Turun Setelah Pengiriman di Rusia Normal

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia melemah pada Selasa, 18 November 2025, setelah kegiatan pemuatan minyak di pelabuhan Rusia kembali berjalan normal. Sebelumnya, pengiriman sempat terhenti dua hari akibat serangan drone dan rudal Ukraina.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 0,4 persen menjadi 63,92 Dolar AS per barel, sementara harga West Texas Intermediate (WTI) merosot 0,4 persen ke 59,65 Dolar AS per barel.

Dua sumber industri menyebut pelabuhan Novorossiysk sudah kembali memuat minyak pada Minggu. Terminal ini, termasuk fasilitas dekat milik Caspian Pipeline Consortium, menyalurkan sekitar 2,2 juta barel per hari, atau 2 persen suplai global. Penghentian sementara ini sempat membuat harga minyak naik lebih dari 2 persen.


Analis IG, Tony Sycamore, mengatakan penurunan harga terjadi karena “pengiriman di Novorossiysk pulih lebih cepat dari perkiraan.”

Kini pasar kembali fokus pada dampak jangka panjang sanksi Barat terhadap ekspor minyak Rusia. Departemen Keuangan AS menyebut sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil sejak Oktober telah menekan pendapatan minyak Moskow dan bisa mengurangi volume ekspor.

ANZ mencatat bahwa minyak Rusia mulai diperdagangkan dengan diskon besar dibanding harga global.

Dari sisi politik, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Presiden AS Donald Trump bersedia menandatangani legislasi sanksi Rusia selama ia tetap memegang wewenang akhir dalam pelaksanaannya. Trump juga mengatakan Partai Republik sedang merancang aturan yang akan menghukum negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia, bahkan Iran bisa masuk daftar itu.

Sementara itu, Goldman Sachs memperkirakan harga minyak cenderung melemah hingga 2026 karena pasokan global yang melimpah. Namun, mereka menilai harga Brent bisa menembus 70 Dolar AS per barel pada 2026/2027 jika produksi Rusia turun lebih tajam dari perkiraan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya