Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

Komisi III DPR Tuding Laporan Koalisi Sipil ke MKD Soal RUU KUHAP Mengada-ada

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait RUU KUHAP tidak berdasar.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tudingan bahwa Komisi III melakukan pencatutan ataupun manipulasi aspirasi sama sekali tidak benar.

“Itu laporan yang mengada-ada. Orang jelas kok enggak ada pencatutan, apanya yang memanipulasinya?” tegas Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.


Legislator Gerindra itu menambahkan, justru isi RUU KUHAP banyak mengakomodasi masukan dari kelompok masyarakat sipil.

“Kami justru mengakomodir aspirasi mereka dan 100 persen dan 99 mungkin isi KUHAP baru ini adalah aspirasi dari masyarakat sipil,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan 11 pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Perwakilan Koalisi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan laporan itu diajukan karena Panja RUU KUHAP dinilai tidak membuka ruang partisipasi publik secara bermakna dalam proses pembahasan.

“Kami laporkan 11 orang, pimpinan dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP. Yang mana mereka ini adalah anggota panja yang sejak Juli lah ya, kurang lebih proses pembahasan ini tidak membuka, kami nilai tidak membuka partisipasi publik secara bermakna,” ujar Fadhil.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya