Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

DPP IMM:

Pernyataan Cucun soal Ahli Gizi MBG Sudah Tepat

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menyinggung soal tenaga ahli gizi perlu ditempatkan dalam konteks lengkap. Artinya tidak bisa disalahartikan sebagai upaya merendahkan profesi ahli gizi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 17 November 2025.

Ari mengurai bahwa program nasional seperti MBG membutuhkan fleksibilitas implementasi di lapangan, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan jumlah ahli gizi. 


Karena itu, menurut Ari, pernyataan Cucun lebih tepat dipahami sebagai dorongan agar pelaksanaan program tidak tersendat hanya karena masalah ketersediaan tenaga.

“Dari pandangan kami, Pak Cucun tidak sedang meremehkan profesi ahli gizi," kata Ari.

Ari mengatakan, perdebatan mengenai kebutuhan tenaga ahli dalam MBG seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan pada sentimen. 

Ia menilai bahwa program sebesar MBG harus menyiapkan dua pendekatan sekaligus: tetap melibatkan ahli gizi dalam aspek perencanaan menu dan standar nutrisi, namun membuka ruang pelatihan bagi tenaga lokal di daerah agar pengawasan dan implementasi tetap dapat dijalankan secara efektif.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial lantaran dianggap menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memerlukan ahli gizi.

Cucun menjelaskan bahwa isu tersebut muncul saat pihaknya selaku Wakil Ketua DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk menyoroti keluhan dari berbagai pemangku kepentingan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya