Berita

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

DPP IMM:

Pernyataan Cucun soal Ahli Gizi MBG Sudah Tepat

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menyinggung soal tenaga ahli gizi perlu ditempatkan dalam konteks lengkap. Artinya tidak bisa disalahartikan sebagai upaya merendahkan profesi ahli gizi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 17 November 2025.

Ari mengurai bahwa program nasional seperti MBG membutuhkan fleksibilitas implementasi di lapangan, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan jumlah ahli gizi. 


Karena itu, menurut Ari, pernyataan Cucun lebih tepat dipahami sebagai dorongan agar pelaksanaan program tidak tersendat hanya karena masalah ketersediaan tenaga.

“Dari pandangan kami, Pak Cucun tidak sedang meremehkan profesi ahli gizi," kata Ari.

Ari mengatakan, perdebatan mengenai kebutuhan tenaga ahli dalam MBG seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan pada sentimen. 

Ia menilai bahwa program sebesar MBG harus menyiapkan dua pendekatan sekaligus: tetap melibatkan ahli gizi dalam aspek perencanaan menu dan standar nutrisi, namun membuka ruang pelatihan bagi tenaga lokal di daerah agar pengawasan dan implementasi tetap dapat dijalankan secara efektif.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial lantaran dianggap menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memerlukan ahli gizi.

Cucun menjelaskan bahwa isu tersebut muncul saat pihaknya selaku Wakil Ketua DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk menyoroti keluhan dari berbagai pemangku kepentingan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya