Berita

Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) Prof. Tono Saksono. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Politik

Prof Tono Saksono:

Polisi Tidak Boleh Berpihak dalam Kasus Roy Suryo Cs vs Jokowi

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 02:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian seharusnya bersikap independen merespons kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan Roy Suryo cs.

"Polisi harusnya berdiri di tengah. Polisi yang seolah-olah berpihak ke pengadunya," kata mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) Prof. Tono Saksono dikutip dari kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa 18 November 2025.

Karena tugas kepolisian, menurut Tono, adalah menunjukkan kebenaran. Hal inilah yang tidak dilihatnya dalam perkara yang menjerat Roy Suryo cs.


Tono mencontohkan pernyataan penyidik kepolisian yang menyebut ijazah Jokowi identik. Menurutnya, polisi tidak menjelaskan alasan identik. 

"Identik itu prosesnya bagaimana. Yang dibandingkan dengan apa. Bagaimana cara membandingkannya. Tidak bisa (diumumkan) dengan hasilnya doang," kata Tono.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya