Berita

Adhi Massardi di tasyakuran penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil dan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kantor PB IKA PMII, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Adhie Massardi Kupas Kisah Kepemimpinan Gus Dur Hingga Dimakzulkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil dan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kantor PB IKA PMII, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Hadir dalam forum tersebut mantan Jurubicara Presiden Gus Dur Adhie Massardi, mantan sekretaris pribadi Gus Dur Zainul Arifin Junaidi, Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly dan mantan Sekretaris Majelis Pertimbangan Organisasi PB IKA PMII Cholil Nafis, serta Ketua Tim Pengusul Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Kholil, Muhaimin. 

Adhie banyak mengungkap kisah dan pandangan yang selama ini jarang keluar ke ruang publik. Ia mengawali ceritanya dengan menegaskan bahwa kedekatannya dengan Gus Dur terjadi secara spontan.


Aktivis senior mengaku belum mengenal Gus Dur secara personal sebelum dipanggil ke Istana. 

“Tiba-tiba saya dipanggil dan diberi briefing pertama. Saya pikir, ‘Oh ini Gus Dur seorang pemimpin bisnis dan pergerakan.’ Saya sendiri tidak tahu kenapa dipilih, mungkin Gus Dur dapat ‘berita dari langit’,” kata Adhie.

Ia membeberkan sikap Gus Dur yang sangat menjaga marwah konstitusi dalam menghadapi dinamika politik, termasuk polemik pansus di DPR saat itu.

Adhie mengaku pernah menanyakan sikap Gus Dur terhadap upaya pembentukan pansus.

“Gus Dur bilang: jangan ganggu DPR. Biarkan mereka bekerja,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa sikap itu menunjukkan integritas konstitusional Gus Dur.

Ia lantas membongkar kembali kronologi proses impeachment terhadap Gus Dur. 

Menurutnya, Sidang Istimewa MPR yang digelar waktu itu berawal dari permintaan penjelasan terkait pergantian Kapolri oleh Presiden. 

Namun narasinya berkembang, sehingga seolah-olah dekrit yang dikeluarkan Gus Dur menjadi penyebab utama pemberhentiannya. 

“Padahal Gus Dur mengeluarkan dekrit untuk mencegah inflasi kedaulatan di DPR. Ini fakta yang jarang dipublikasikan,” tegasnya.

Adhi juga menyebut Gus Dur sebagai tokoh pergerakan yang memayungi hampir semua gerakan civil society sejak masa Orde Baru. 

Menurutnya, banyak organisasi yang bisa tumbuh karena perlindungan dan jaringan yang dibangun Gus Dur. 

“Dimanapun ada Gus Dur, pasti ada gerakan. Civil society itu tumbuh karena Gus Dur,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Adhi menegaskan bahwa sikap kritis yang ia ambil selama ini merupakan bagian dari pesan Gus Dur agar tetap mengawasi kekuasaan.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya