Berita

Adhi Massardi di tasyakuran penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil dan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kantor PB IKA PMII, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Adhie Massardi Kupas Kisah Kepemimpinan Gus Dur Hingga Dimakzulkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil dan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kantor PB IKA PMII, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Hadir dalam forum tersebut mantan Jurubicara Presiden Gus Dur Adhie Massardi, mantan sekretaris pribadi Gus Dur Zainul Arifin Junaidi, Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly dan mantan Sekretaris Majelis Pertimbangan Organisasi PB IKA PMII Cholil Nafis, serta Ketua Tim Pengusul Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Kholil, Muhaimin. 

Adhie banyak mengungkap kisah dan pandangan yang selama ini jarang keluar ke ruang publik. Ia mengawali ceritanya dengan menegaskan bahwa kedekatannya dengan Gus Dur terjadi secara spontan.


Aktivis senior mengaku belum mengenal Gus Dur secara personal sebelum dipanggil ke Istana. 

“Tiba-tiba saya dipanggil dan diberi briefing pertama. Saya pikir, ‘Oh ini Gus Dur seorang pemimpin bisnis dan pergerakan.’ Saya sendiri tidak tahu kenapa dipilih, mungkin Gus Dur dapat ‘berita dari langit’,” kata Adhie.

Ia membeberkan sikap Gus Dur yang sangat menjaga marwah konstitusi dalam menghadapi dinamika politik, termasuk polemik pansus di DPR saat itu.

Adhie mengaku pernah menanyakan sikap Gus Dur terhadap upaya pembentukan pansus.

“Gus Dur bilang: jangan ganggu DPR. Biarkan mereka bekerja,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa sikap itu menunjukkan integritas konstitusional Gus Dur.

Ia lantas membongkar kembali kronologi proses impeachment terhadap Gus Dur. 

Menurutnya, Sidang Istimewa MPR yang digelar waktu itu berawal dari permintaan penjelasan terkait pergantian Kapolri oleh Presiden. 

Namun narasinya berkembang, sehingga seolah-olah dekrit yang dikeluarkan Gus Dur menjadi penyebab utama pemberhentiannya. 

“Padahal Gus Dur mengeluarkan dekrit untuk mencegah inflasi kedaulatan di DPR. Ini fakta yang jarang dipublikasikan,” tegasnya.

Adhi juga menyebut Gus Dur sebagai tokoh pergerakan yang memayungi hampir semua gerakan civil society sejak masa Orde Baru. 

Menurutnya, banyak organisasi yang bisa tumbuh karena perlindungan dan jaringan yang dibangun Gus Dur. 

“Dimanapun ada Gus Dur, pasti ada gerakan. Civil society itu tumbuh karena Gus Dur,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Adhi menegaskan bahwa sikap kritis yang ia ambil selama ini merupakan bagian dari pesan Gus Dur agar tetap mengawasi kekuasaan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya