Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Bank Nakal Bakal Diberi Sanksi

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta bebas agunan tambahan.

Ia menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan berlaku untuk seluruh bank penyalur kredit.

“Ini saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari 1 sampai 100 juta tanpa agunan sama sekali,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 17 November 2025.


Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum di lapangan yang meminta jaminan kepada nasabah dengan pinjaman kecil. Untuk itu, Maman meminta laporan resmi apabila terjadi praktik semacam itu.

“Kalau memang masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan sanksinya tidak main-main. Pemerintah akan menghentikan pembayaran subsidi bunga KUR kepada bank yang terbukti melanggar aturan.

“Banyak, sudah ada beberapa kok (bank yang disanksi). Kalau ada temuan dan terbukti, kita tidak cairkan subsidinya,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan platform terintegrasi bernama ‘Sapa UMKM’ yang akan diluncurkan pada Desember.

“Nanti semuanya akan kita pull di situ. Jadi terintegrasi semua. Saudara-saudara kita dari Sulawesi, Papua, Kalimantan, Sumatera, semua bisa laporan ke Sapa UMKM,” jelasnya.

Saat ini, laporan pengaduan masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah terpencil untuk menyampaikan keluhan. Dengan hadirnya Sapa UMKM, Maman berharap proses pengawasan dan penyelesaian masalah penyaluran KUR menjadi lebih cepat dan transparan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya