Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Bank Nakal Bakal Diberi Sanksi

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta bebas agunan tambahan.

Ia menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan berlaku untuk seluruh bank penyalur kredit.

“Ini saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari 1 sampai 100 juta tanpa agunan sama sekali,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 17 November 2025.


Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum di lapangan yang meminta jaminan kepada nasabah dengan pinjaman kecil. Untuk itu, Maman meminta laporan resmi apabila terjadi praktik semacam itu.

“Kalau memang masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan sanksinya tidak main-main. Pemerintah akan menghentikan pembayaran subsidi bunga KUR kepada bank yang terbukti melanggar aturan.

“Banyak, sudah ada beberapa kok (bank yang disanksi). Kalau ada temuan dan terbukti, kita tidak cairkan subsidinya,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan platform terintegrasi bernama ‘Sapa UMKM’ yang akan diluncurkan pada Desember.

“Nanti semuanya akan kita pull di situ. Jadi terintegrasi semua. Saudara-saudara kita dari Sulawesi, Papua, Kalimantan, Sumatera, semua bisa laporan ke Sapa UMKM,” jelasnya.

Saat ini, laporan pengaduan masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah terpencil untuk menyampaikan keluhan. Dengan hadirnya Sapa UMKM, Maman berharap proses pengawasan dan penyelesaian masalah penyaluran KUR menjadi lebih cepat dan transparan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya