Berita

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Diadukan ke MKD Buntut Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengaduan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) dengan alasan Arsul Sani berijazah palsu namun bisa lolos sebagai hakim MK.  

"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," ujar Koordinator AMPK Betran Sulani saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025.


Dalam aduannya, MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.

“Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI,” jelas Betran.

Bukti yang dibawa adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.

"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya dari beberapa media, bahkan salah satunya media di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus, yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujar Betran.

Sementara itu, Anggota AMPK Muhammad Rizal menjelaskan pihak yang dilaporkan adalah Komisi III DPR yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani. Komisi III dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal.

Pelapor berharap MKD bisa memanggil pimpinan sampai anggota Komisi III untuk memberikan penjelasan terkait ijazah Arsul Sani.

"Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan, dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," pungkas Rizal.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya