Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Obligasi SMF jadi Instrumen REPO Non-Pemerintah Pertama

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi mencatat sejarah setelah surat utangnya menjadi surat utang non-pemerintah pertama yang dinyatakan Bank Indonesia (BI) sebagai underlying transaksi REPO. Penetapan ini dilakukan karena obligasi SMF memiliki outstanding besar, dimiliki luas oleh perbankan, berperingkat idAAA, dan likuid di pasar. Seremonial penetapan dijadwalkan digelar di Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebut keputusan BI ini sebagai pengakuan penting atas kualitas aset SMF. 

"Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ananta, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.


Dengan mandat mendukung program pembangunan 3 juta rumah, SMF menegaskan perannya sebagai mitra kunci pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan yang masih mencapai 9,87 juta rumah tangga. 

“Harapan kami SMF ke depan dapat menjadi vehicle bagi pemerintah untuk penyediaan pendanaan perumahan sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang banyak dan affordable,” kata Ananta.

Saat ini SMF memegang posisi sebagai penerbit obligasi korporasi terbesar yang dimiliki perbankan, dengan outstanding Rp9,68 triliun, melampaui BRI dan Bank Mandiri. Dari sisi kinerja, SMF membukukan aset Rp53,66 triliun per triwulan III 2025 dengan laba bersih Rp432 miliar.

Selain capaian moneter tersebut, SMF terus menjalankan mandat pembiayaan perumahan, termasuk menyalurkan Rp14,53 triliun sepanjang 2025 serta mendukung program KPR FLPP dan program mikro Griya Tunas.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya