Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Obligasi SMF jadi Instrumen REPO Non-Pemerintah Pertama

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi mencatat sejarah setelah surat utangnya menjadi surat utang non-pemerintah pertama yang dinyatakan Bank Indonesia (BI) sebagai underlying transaksi REPO. Penetapan ini dilakukan karena obligasi SMF memiliki outstanding besar, dimiliki luas oleh perbankan, berperingkat idAAA, dan likuid di pasar. Seremonial penetapan dijadwalkan digelar di Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebut keputusan BI ini sebagai pengakuan penting atas kualitas aset SMF. 

"Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ananta, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.


Dengan mandat mendukung program pembangunan 3 juta rumah, SMF menegaskan perannya sebagai mitra kunci pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan yang masih mencapai 9,87 juta rumah tangga. 

“Harapan kami SMF ke depan dapat menjadi vehicle bagi pemerintah untuk penyediaan pendanaan perumahan sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang banyak dan affordable,” kata Ananta.

Saat ini SMF memegang posisi sebagai penerbit obligasi korporasi terbesar yang dimiliki perbankan, dengan outstanding Rp9,68 triliun, melampaui BRI dan Bank Mandiri. Dari sisi kinerja, SMF membukukan aset Rp53,66 triliun per triwulan III 2025 dengan laba bersih Rp432 miliar.

Selain capaian moneter tersebut, SMF terus menjalankan mandat pembiayaan perumahan, termasuk menyalurkan Rp14,53 triliun sepanjang 2025 serta mendukung program KPR FLPP dan program mikro Griya Tunas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya