Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Obligasi SMF jadi Instrumen REPO Non-Pemerintah Pertama

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi mencatat sejarah setelah surat utangnya menjadi surat utang non-pemerintah pertama yang dinyatakan Bank Indonesia (BI) sebagai underlying transaksi REPO. Penetapan ini dilakukan karena obligasi SMF memiliki outstanding besar, dimiliki luas oleh perbankan, berperingkat idAAA, dan likuid di pasar. Seremonial penetapan dijadwalkan digelar di Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebut keputusan BI ini sebagai pengakuan penting atas kualitas aset SMF. 

"Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ananta, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.


Dengan mandat mendukung program pembangunan 3 juta rumah, SMF menegaskan perannya sebagai mitra kunci pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan yang masih mencapai 9,87 juta rumah tangga. 

“Harapan kami SMF ke depan dapat menjadi vehicle bagi pemerintah untuk penyediaan pendanaan perumahan sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang banyak dan affordable,” kata Ananta.

Saat ini SMF memegang posisi sebagai penerbit obligasi korporasi terbesar yang dimiliki perbankan, dengan outstanding Rp9,68 triliun, melampaui BRI dan Bank Mandiri. Dari sisi kinerja, SMF membukukan aset Rp53,66 triliun per triwulan III 2025 dengan laba bersih Rp432 miliar.

Selain capaian moneter tersebut, SMF terus menjalankan mandat pembiayaan perumahan, termasuk menyalurkan Rp14,53 triliun sepanjang 2025 serta mendukung program KPR FLPP dan program mikro Griya Tunas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya