Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Obligasi SMF jadi Instrumen REPO Non-Pemerintah Pertama

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi mencatat sejarah setelah surat utangnya menjadi surat utang non-pemerintah pertama yang dinyatakan Bank Indonesia (BI) sebagai underlying transaksi REPO. Penetapan ini dilakukan karena obligasi SMF memiliki outstanding besar, dimiliki luas oleh perbankan, berperingkat idAAA, dan likuid di pasar. Seremonial penetapan dijadwalkan digelar di Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebut keputusan BI ini sebagai pengakuan penting atas kualitas aset SMF. 

"Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ananta, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.


Dengan mandat mendukung program pembangunan 3 juta rumah, SMF menegaskan perannya sebagai mitra kunci pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan yang masih mencapai 9,87 juta rumah tangga. 

“Harapan kami SMF ke depan dapat menjadi vehicle bagi pemerintah untuk penyediaan pendanaan perumahan sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang banyak dan affordable,” kata Ananta.

Saat ini SMF memegang posisi sebagai penerbit obligasi korporasi terbesar yang dimiliki perbankan, dengan outstanding Rp9,68 triliun, melampaui BRI dan Bank Mandiri. Dari sisi kinerja, SMF membukukan aset Rp53,66 triliun per triwulan III 2025 dengan laba bersih Rp432 miliar.

Selain capaian moneter tersebut, SMF terus menjalankan mandat pembiayaan perumahan, termasuk menyalurkan Rp14,53 triliun sepanjang 2025 serta mendukung program KPR FLPP dan program mikro Griya Tunas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya