Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Lelang Barang Peninggalan Kamp Kematian Nazi Dibatalkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Rumah Lelang Felzmann Jerman untuk menjual ratusan artefak kamp kematian Nazi akhirnya dibatalkan setelah muncul gelombang kecaman internasional.

Awalnya rumah lelang tersebut berniat melelang 623 artefak era 1933-1945 pada Senin, 17 November 2025, dalam acara bertajuk “System of Terror Vol II.” 

Barang-barang yang dilelang termasuk kartu pos dan surat para tahanan, laporan medis tentang sterilisasi paksa di Dachau, dokumen Gestapo soal eksekusi seorang pria Yahudi di ghetto Mackeim, hingga poster propaganda antisemit dan atribut seperti Bintang Daud serta ban lengan dari Buchenwald.


Namun, rencana ini langsung memicu kemarahan luas, baik dari dalam Jerman maupun luar negeri. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif karena menjadikan bukti kekejaman Holocaust sebagai komoditas yang diperjualbelikan.

Wakil Presiden Eksekutif Komite Auschwitz Internasional, Christoph Huebner, mengecam keras rencana itu. Ia menyebutnya sinis dan tak tahu malu. 

"Dokumen-dokumen terkait Holocaust seharusnya dipajang di museum atau tempat peringatan, bukan dijual sebagai barang dagangan," tegasnya, dikutip dari RT.

Institut Fritz Bauer di Jerman juga menyuarakan kritik serupa. Mereka menilai penjualan dokumen para korban ini menunjukkan “pengabaian terhadap hak pribadi korban dan kepentingan keluarga mereka.”

Tekanan diplomatik pun ikut muncul. Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, mengatakan bahwa pemerintahnya telah mendesak otoritas di negara bagian Rhine-Westphalia Utara untuk menghentikan pelelangan. Pada Minggu, ia menyampaikan terima kasih kepada Menlu Jerman Johann Wadephul setelah menerima informasi bahwa lelang tersebut resmi dibatalkan.

Pembatalan ini dianggap sebagai kemenangan bagi komunitas internasional yang ingin memastikan sejarah kelam Holocaust tetap dihormati dan tidak dieksploitasi untuk keuntungan komersial.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya