Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Lelang Barang Peninggalan Kamp Kematian Nazi Dibatalkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Rumah Lelang Felzmann Jerman untuk menjual ratusan artefak kamp kematian Nazi akhirnya dibatalkan setelah muncul gelombang kecaman internasional.

Awalnya rumah lelang tersebut berniat melelang 623 artefak era 1933-1945 pada Senin, 17 November 2025, dalam acara bertajuk “System of Terror Vol II.” 

Barang-barang yang dilelang termasuk kartu pos dan surat para tahanan, laporan medis tentang sterilisasi paksa di Dachau, dokumen Gestapo soal eksekusi seorang pria Yahudi di ghetto Mackeim, hingga poster propaganda antisemit dan atribut seperti Bintang Daud serta ban lengan dari Buchenwald.


Namun, rencana ini langsung memicu kemarahan luas, baik dari dalam Jerman maupun luar negeri. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif karena menjadikan bukti kekejaman Holocaust sebagai komoditas yang diperjualbelikan.

Wakil Presiden Eksekutif Komite Auschwitz Internasional, Christoph Huebner, mengecam keras rencana itu. Ia menyebutnya sinis dan tak tahu malu. 

"Dokumen-dokumen terkait Holocaust seharusnya dipajang di museum atau tempat peringatan, bukan dijual sebagai barang dagangan," tegasnya, dikutip dari RT.

Institut Fritz Bauer di Jerman juga menyuarakan kritik serupa. Mereka menilai penjualan dokumen para korban ini menunjukkan “pengabaian terhadap hak pribadi korban dan kepentingan keluarga mereka.”

Tekanan diplomatik pun ikut muncul. Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, mengatakan bahwa pemerintahnya telah mendesak otoritas di negara bagian Rhine-Westphalia Utara untuk menghentikan pelelangan. Pada Minggu, ia menyampaikan terima kasih kepada Menlu Jerman Johann Wadephul setelah menerima informasi bahwa lelang tersebut resmi dibatalkan.

Pembatalan ini dianggap sebagai kemenangan bagi komunitas internasional yang ingin memastikan sejarah kelam Holocaust tetap dihormati dan tidak dieksploitasi untuk keuntungan komersial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya