Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Komite Reformasi Polri Jadi Pertaruhan Besar Presiden Prabowo

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Rocky Gerung menilai pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah penting, namun tetap menyisakan ruang kritik. 

Menurutnya, keberadaan unsur internal kepolisian di dalam komite tersebut memunculkan pertanyaan soal independensi, meski hal itu wajar dalam dinamika reformasi institusi besar seperti Polri.

“Presiden Prabowo Subianto mempunyai pertaruhan besar dengan Komite Reformasi Polri. Kritik boleh diajukan karena dianggap tim ini masih memuat unsur-unsur dari dalam Polri sendiri,” ujar Rocky lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 17 November 2025.


Ia menjelaskan, mereka yang menginginkan perubahan total tentu berharap tim reformasi sepenuhnya independen. Namun pada saat yang sama, inti dari reformasi justru terletak pada kemauan internal Polri untuk memperbaiki diri.

“Nah faktor ini saya kira yang lebih penting, yaitu keinginan di dalam diri sendiri yang karena desakan publik hendak mereformasi dirinya sendiri ini,” tegasnya.

Rocky menilai segala bentuk “kesadaran baru” yang muncul dari tubuh Polri harus difasilitasi. Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan sebenarnya dapat diselesaikan dari dalam, namun kerap mandek akibat persaingan kepentingan maupun kongkalikong.

“Tapi kita mulai melihat bahwa Polri mulai menyadari bahwa tekanan sosial publik tidak mungkin dihindari lagi,” katanya.

Menurut Rocky, Polri sejak awal memahami tuntutan publik dan telah memulai reformasi internal. Kehadiran Komite Reformasi Polri kini memperkuat langkah tersebut, terutama karena digerakkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Ia menekankan bahwa harmonisasi dua arus perubahan menjadi kunci yaitu reformasi yang tumbuh dari kehendak internal Polri, serta reformasi yang didorong oleh keadaan. Mulai dari tuntutan perubahan regulasi hingga pergeseran paradigma soal fungsi utama polisi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan publik.

Terkait komposisi Komite Reformasi Polri, Rocky mengakui akan selalu muncul sinisme dan kecurigaan publik mengenai siapa yang dilibatkan dan siapa yang tidak. Namun fokus utama menurutnya adalah memastikan tim tersebut benar-benar bekerja.

“Tapi yang paling utama adalah tim ini harus segera bekerja dengan mengurai persoalan dari akar epistemik sampai problem-problem penampilan estetik di lapangan,” tegasnya.

Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya