Berita

Mantan pelapor khusus PBB, Richard Falk. (Foto: Reuters)

Dunia

Mantan Pelapor Khusus PBB Ditahan Otoritas Kanada Dalih Keamanan Nasional

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan pelapor khusus PBB, Richard Falk ditahan otoritas Kanada saat tiba di Bandara Toronto Pearson, Kamis, 13 November 2025 waktu setempat. Ia ditahan di bandara bersama istri karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Rencananya, ia akan menghadiri agenda pengadilan Palestina tentang tanggung jawab Kanada di Ottawa. Acara itu mempertemukan para ahli hukum dan HAM untuk membahas peran Kanada dalam dua tahun genosida Israel di Gaza.

“Seorang petugas keamanan datang dan berkata, 'kami menahan kalian berdua karena kami khawatir kalian menimbulkan ancaman keamanan nasional bagi Kanada',” ujar Falk dikutip dari Al Jazeera, Minggu, 16 November 2025.


Selama ditahan otoritas bandara, ia mengaku diinterogasi lebih dari empat jam terkait pekerjaannya di Israel, Gaza, dan isu genosida.

Sementara itu, Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menolak berkomentar banyak. Juru bicara Rebecca Purdy hanya menyebut pemeriksaan tersebut wajar sebagai proses lintas batas.

Sementara itu, Senator Kanada Yuen Pau Woo menyatakan terkejut atas interogasi tersebut.

"Jika benar mereka ditahan, itu menunjukkan pemerintah Kanada menganggap tindakan mencari keadilan bagi Palestina sebagai ancaman keamanan nasional dan saya ingin tahu alasannya," jelas Yuen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya