Berita

Mantan pelapor khusus PBB, Richard Falk. (Foto: Reuters)

Dunia

Mantan Pelapor Khusus PBB Ditahan Otoritas Kanada Dalih Keamanan Nasional

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan pelapor khusus PBB, Richard Falk ditahan otoritas Kanada saat tiba di Bandara Toronto Pearson, Kamis, 13 November 2025 waktu setempat. Ia ditahan di bandara bersama istri karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Rencananya, ia akan menghadiri agenda pengadilan Palestina tentang tanggung jawab Kanada di Ottawa. Acara itu mempertemukan para ahli hukum dan HAM untuk membahas peran Kanada dalam dua tahun genosida Israel di Gaza.

“Seorang petugas keamanan datang dan berkata, 'kami menahan kalian berdua karena kami khawatir kalian menimbulkan ancaman keamanan nasional bagi Kanada',” ujar Falk dikutip dari Al Jazeera, Minggu, 16 November 2025.


Selama ditahan otoritas bandara, ia mengaku diinterogasi lebih dari empat jam terkait pekerjaannya di Israel, Gaza, dan isu genosida.

Sementara itu, Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menolak berkomentar banyak. Juru bicara Rebecca Purdy hanya menyebut pemeriksaan tersebut wajar sebagai proses lintas batas.

Sementara itu, Senator Kanada Yuen Pau Woo menyatakan terkejut atas interogasi tersebut.

"Jika benar mereka ditahan, itu menunjukkan pemerintah Kanada menganggap tindakan mencari keadilan bagi Palestina sebagai ancaman keamanan nasional dan saya ingin tahu alasannya," jelas Yuen.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya