Berita

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Purbaya Tegas pada BLBI

Pengamat: BLBI Adalah Kewajiban Hukum, Bukan Soal Administratif

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kelanjutan penagihan utang BLBI sebagai komitmen yang perlu dijaga secara konsisten. 

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi interpretasi bahwa kewajiban obligor dapat berakhir tanpa penyelesaian yang sah.

Hardjuno menyatakan bahwa posisi pemerintah harus tetap tegak berdiri pada prinsip dasar hak tagih negara tidak pernah kadaluarsa. 


“BLBI adalah kewajiban hukum, bukan persoalan administratif yang bisa dinegosiasikan. Negara harus menjalankan mandat ini apapun mekanismenya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Minggu 16 November 2025.

Menurutnya, pernyataan Purbaya perlu dipahami sebagai pengingat bahwa kewajiban obligor tidak berubah meski pemerintah mengevaluasi berbagai perangkat penagihan. 

Hardjuno menilai bahwa fokus utama justru terletak pada kepastian proses dan kejelasan arah kebijakan agar penyelesaian BLBI tidak kembali berkabut seperti di masa sebelumnya.

Dia menekankan bahwa BLBI merupakan salah satu batu ujian terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia. 

“Dari dulu publik menunggu konsistensi negara. Kalau pemerintah menyatakan bahwa penagihan tetap berjalan, maka itu harus diterjemahkan menjadi langkah yang nyata dan terukur,” katanya.

Menurut Hardjuno, Purbaya dikenal berani mengambil keputusan non-populis di bidang kebijakan fiskal. 
Karena itu, momentum pernyataan Purbaya soal penagihan BLBI harus dimanfaatkan untuk membuka opsi kebijakan yang lebih fundamental. 

“Ini saat yang tepat bagi Menteri Keuangan untuk menunjukkan ketegasan penuh. Moratorium bunga rekap bukan sekadar keputusan teknis, tetapi pesan bahwa negara tidak akan terus membayar beban masa lalu sementara kewajiban obligor belum dipenuhi,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya