Berita

Ilustrasi Pemiu

Politik

Pemisahan Pemilu Berpotensi Beratkan Fiskal dan Ancaman Ketidakpastian Hukum

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal, sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak.

Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyampaikan hal tersebut kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Sosok yang kerap disapa Arfianto itu menegaskan, kebijakan memisahkan pemilu nasional dan lokal jika direalisasikan, bukan berarti tanpa tantangan.


Sebagai contoh, Arifianto menyebutkan dampak paling nyata yang kemungkinan terjadi, dan akan membebani pemangku kebijakan dalam pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

"Potensi meningkatnya beban fiskal negara," urainya.

Selain itu, dia juga memperkirakan persoalan teknis lainnya yang akan berdampak, tak bisa dilepaskan dari kesiapan hukum formil sebagai dasar dalam melaksanakan semua tahapan pesta demokrasi yang dipisah tersebut.

"Belum lagi soal kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” demikian Arifianto menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya