Berita

Ilustrasi Pemiu

Politik

Pemisahan Pemilu Berpotensi Beratkan Fiskal dan Ancaman Ketidakpastian Hukum

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal, sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak.

Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyampaikan hal tersebut kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Sosok yang kerap disapa Arfianto itu menegaskan, kebijakan memisahkan pemilu nasional dan lokal jika direalisasikan, bukan berarti tanpa tantangan.


Sebagai contoh, Arifianto menyebutkan dampak paling nyata yang kemungkinan terjadi, dan akan membebani pemangku kebijakan dalam pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

"Potensi meningkatnya beban fiskal negara," urainya.

Selain itu, dia juga memperkirakan persoalan teknis lainnya yang akan berdampak, tak bisa dilepaskan dari kesiapan hukum formil sebagai dasar dalam melaksanakan semua tahapan pesta demokrasi yang dipisah tersebut.

"Belum lagi soal kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” demikian Arifianto menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya