Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Perwira Polri Non Job Lebih Baik Dipensiunkan

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun dini ketika menduduki jabatan sipil, menimbulkan konsekuensi besar. 

Pengamat politik dan pertahanan, Selamat Ginting, menilai dampaknya akan langsung terasa karena selama ini jumlah perwira tinggi yang bekerja di luar institusi Polri sudah mencapai puluhan.

Menurut Ginting, kembalinya para perwira tinggi tersebut ke institusi Polri bukan perkara sederhana. Mereka akan membutuhkan penempatan baru, sementara struktur jabatan tidak tersedia sebanyak itu.


“Saat ini banyak puluhan perwira tinggi di kementerian dan lembaga. Apabila mereka kembali ke kepolisian dikasih jabatan apa? Ya bisa aja staf khusus Kapolri,” ujarnya di kanal Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu, 16 November 2025.

Ia menambahkan, fenomena ini bukan hanya terjadi di Polri, tetapi juga di TNI yang memiliki ratusan perwira tinggi non-job. Namun, menurutnya, situasi tersebut justru harus disikapi dengan tegas.

“Kenapa masalahnya? Karena selama ini dia sudah menikmati di luar, ya sudah, sekarang dia menerima konsekuensi. Kalau tidak ada jabatan, saran saya pensiunkan dini saja daripada kemudian menjadi beban negara,” tegas Ginting.

Ia menilai, negara tidak boleh menanggung biaya maupun dampak struktural dari kesalahan penempatan yang dilakukan institusi sebelumnya.

“Itu kan kesalahan institusi polisi yang kemudian kita harus menanggung. Konsekuensinya, Anda sudah di luar institusi kepolisian ya sudah pensiun atau jadi stafsus yang memang tidak punya jabatan sambil menunggu usia pensiunnya,” jelasnya.

Ginting menyebut mayoritas perwira yang terdampak juga sudah mendekati usia pensiun.

“Rata-rata sudah di atas 55 tahun, artinya tinggal tiga tahun lagi ya nggak apa. Kecuali kalau dia dibutuhkan lagi di dalam,” katanya.

Ia menegaskan kembali, putusan MK final dan mengikat sehingga konsekuensinya tidak boleh dibebankan kepada rakyat maupun APBN.

“Konsekuensi itu harus ditanggung. Jangan kemudian rakyat atau APBN harus menanggung itu, karena itu kesalahan kepolisian,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya