Berita

Kapal Tanker Tarala (Foto: Marcel & Ruud Coster)

Dunia

Iran Akui Sita Kapal Tanker Asing di Selat Hormuz

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita sebuah kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall bernama Talara, yang tengah berlayar dari Uni Emirat Arab menuju Singapura. 

Pengumuman ini disampaikan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) pada Sabtu, 15 November 2025 waktu setempat seperti dikutip dari kantor berita resmi IRNA

Dalam pernyataannya, IRGC mengatakan kapal tersebut mengangkut 30.000 ton petrokimia. Mereka mengklaim telah memantau pergerakan kapal itu sebelum operasi dilakukan.


“Penyitaan dilakukan setelah adanya perintah pengadilan pada Jumat pagi,” tulis IRGC.

Muatan yang dianggap tidak sah berupa minyak gas bersulfur tinggi yak j bahan bakar untuk kapal dan kendaraan laut menjadi alasan utama intersepsi. 

Menurut laporan Al Jazeera dan BBC, tiga kapal kecil milik IRGC menghalangi perjalanan Talara saat melintas di bagian selatan Selat Hormuz.

“Operasi ini berhasil dilaksanakan sesuai tugas hukum dan untuk menjaga kepentingan serta sumber daya nasional Republik Islam Iran, di bawah perintah otoritas yudisial,” ujar IRGC dalam pernyataan resminya.

Pemilik Talara yang berbasis di Siprus, Columbia Shipmanagement Ltd., menyatakan telah kehilangan kontak dengan kapal tersebut. 

Perusahaan itu mengonfirmasi bahwa mereka mengoperasikan kapal dan muatannya, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari otoritas terkait.

Di sisi lain, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyebut mereka mengetahui penyitaan tersebut dan sedang memantau secara aktif. 

“Kapal-kapal komersial berhak mendapatkan kebebasan navigasi tanpa hambatan berarti,” kata pejabat CENTCOM seperti dikutip The New York Times.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya